Rutan Samarinda Kumpulkan Zakat Fitrah Rp20 Juta untuk 353 Warga Binaan
Samarinda, SEKALTIM.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim mengumpulkan zakat fitrah Ramadan 1445 H atau tahun 2024 sebesar Rp20.665.000. Zakat fitrah yang terkumpul diberikan kepada 353 orang warga binaan yang berhak menerimanya.
Menurut Dedy, staf kepengurusan Masjid At-Tawwabin Rutan Samarinda, pengumpulan zakat fitrah, infaq, dan shadaqah di Rutan Samarinda sudah dilaksanakan mulai tanggal 3 April 2024 hingga menjelang Idulfitri 1 Syawal 1445 H/10 April 2024.
“Zakat fitrah pada tahun ini alhamdulillah terkumpul Rp20.665.000 yang berasal dari petugas dan para warga binaan. Uang tersebut dibagikan juga kepada warga binaan pemasyarakatan yang tidak pernah dikunjungi keluarga, warga binaan yang membutuhkan, guru besar Rutan Samarinda, dan pengurus masjid/amil,” ujar Dedy, Selasa 9 April 2024.
Rutan Samarinda memberikan fasilitas kepada warga binaannya untuk melaksanakan zakat fitrah karena merupakan hak manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
Dedy menerangkan sebelumnya pihaknya telah melakukan pendataan kepada warga binaan yang benar-benar sangat membutuhkan atau masuk dalam kategori yang berhak menerima zakat, kemudian menyalurkan zakat fitrah tersebut.
“Sisa dari penyaluran kepada warga binaan akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkap Dedy.
Pengumpulan dan penyaluran zakat di Rutan Samarinda ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M. Penyerahan zakat fitrah kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat dilakukan pada Selasa malam, 9 April 2024, sehari sebelum Lebaran Idulfitri 1445 H.
“Melalui zakat fitrah, warga binaan dapat menyempurnakan ibadah Ramadan mereka karena zakat fitrah termasuk rukun Islam ke-5, sehingga kita sebagai umat Muslim wajib melaksanakannya,” tutur Dedy.
Kegiatan zakat fitrah ini diharapkan dapat membersihkan diri serta meningkatkan ketakwaan warga binaan kepada Allah SWT. (*)