Samarinda Deklarasi Pilkada Damai 2024, Komitmen Bersama untuk Pemilu Berintegritas

Samarinda, Sekaltim.co – Kota Samarinda menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai dan berintegritas.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Deklarasi Damai yang diprakarsai oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada Senin 30 September 2024, pagi di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada.

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting menjelang dimulainya masa kampanye Pilkada.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Samarinda, DR H Rusmadi, hadir bersama jajaran Forkopimda, termasuk Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, Dandim 0901 Samarinda Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, serta calon wali kota dan wakilnya.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, serta pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, beserta partai politik pengusung.

Plt Wali Kota Rusmadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Samarinda atas inisiatif penyelenggaraan deklarasi damai ini.

“Pemkot mendorong masa kampanye yang damai dengan mengedepankan nilai-nilai teknis, menata dan menaati peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara rutinitas dan berkualitas,” ujar Rusmadi.

Rusmadi juga menekankan peran Pemkot dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Samarinda.

“Melalui instansi Kesbangpol, Pemkot telah melaksanakan sosialisasi pendidikan politik yang mencakup SD, SMP, SMA/SMK, universitas, hingga masyarakat umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rusmadi menyampaikan harapan agar seluruh pihak terkait dapat memastikan pelaksanaan Pilkada di Samarinda berlangsung sukses dengan suasana yang damai, kondusif, berintegritas, aman, dan tertib.

“Kampanye damai hari ini menjadi komitmen bagi kita semua untuk memastikan Pilkada tahun 2024 di Kota Samarinda bisa berjalan dengan adil, jujur, damai, no money politik, no SARA, no hoax, serta no politik identitas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberikan informasi terkait teknis Pilkada 2024.

“Jika pada Pemilu kita menghitung banyak surat suara dari Presiden, DPR, DPD, dan DPRD, sedangkan untuk Pilkada hanya menghitung 2 surat suara saja yakni Wali Kota dan Gubernur,” jelas Firman.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada kali ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu sebelumnya, yakni hanya 1.202 TPS dibandingkan 2.536 TPS pada Pemilu lalu.

Deklarasi Damai ini menjadi upaya positif dalam menciptakan iklim Pilkada yang kondusif di Samarinda demi demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. (*)

Exit mobile version