Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah signifikan dalam transformasi digital dengan meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin pagi.
Acara peluncuran yang berlangsung di ruang rapat Mangkupelas, Gedung Balai Kota Samarinda, Senin 12 Agustus 2024, menandai era baru pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menekankan pentingnya IKD dalam percepatan transformasi digital nasional.
“IKD akan memberikan kemudahan akses layanan pemerintah dan swasta secara online, menghemat waktu dan biaya masyarakat,” ujar Andi Harun dalam sambutannya.
Implementasi IKD tidak hanya mempermudah pendataan penduduk, tetapi juga berpotensi meningkatkan sistem keamanan masyarakat. Dengan data yang lengkap dan mudah diakses, identifikasi warga setempat menjadi lebih cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Wali Kota mencontohkan keberhasilan layanan digital di Samarinda, seperti sistem kelurahan dan kecamatan digital.
“Warga tidak perlu lagi antre untuk mengurus surat. Cukup melalui aplikasi smartphone, proses menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait.
Wali Kota Andi Harun secara resmi membuka Gebyar Peluncuran Aktivasi IKD dengan mengetok palu dan melakukan scan barcode aplikasi IKD.
Dengan peluncuran IKD ini, Samarinda membuktikan komitmennya dalam membangun kota pintar yang berpusat pada kebutuhan warganya.
Bagi masyarakat yang aktif menggunakan teknologi, inovasi ini menjanjikan kemudahan dalam mengakses layanan publik dan efisiensi dalam kehidupan sehari-hari. (*)