Samarinda Siapkan Lahan Pemakaman Umum Baru Berbasis Kawasan

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menandai komitmennya untuk mengatasi permasalahan tata kota dengan merencanakan pembangunan Pemakaman Berbasis Kawasan seluas 21 hektar. Rencana ini melibatkan kawasan strategis di Samarinda Seberang, Palaran, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sambutan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah melakukan peninjauan lapangan yang mendalam untuk memastikan kesiapan pembangunan tempat pemakaman umum baru berbasis kawasan di Tanah Merah. Langkah proaktif ini sejalan dengan kebutuhan warga dari 10 wilayah Kecamatan dan 59 Kelurahan di Kota Samarinda.

Wali Kota Andi Harun menyatakan permasalahan lahan pemakaman merupakan prioritas utama dalam tata kota. Dengan lahan Pemakaman Berbasis Kawasan seluas 21 hektar di kawasan jalan Poros Samarinda – Bontang kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, Pemkot Samarinda berusaha menciptakan solusi yang komprehensif.

Situasi padatnya Pemakaman Muslimin di Jalan K.H. Abul Hasan menjadi perhatian serius. Dalam konteks ini, fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur memicu perlunya penutupan pemakaman di Abul Hasan berdasarkan hukum syariah.

Oleh karena itu, langkah proaktif Pemkot Samarinda untuk membangun pemakaman baru menjadi sangat penting.

“Pemakaman Muslimin yang berada di Jalan K.H. Abul Hasan sudah terlalu padat sehingga adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur memicu perlunya penutupan pemakaman di Abul Hasan berdasarkan hukum syariahm,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Andi Harun, pemakaman baru berbasis kawasan di setiap Kecamatan dan Kelurahan di Kota Samarinda adalah langkah strategis. Saat ini, Pemkot Samarinda fokus pada pembangunan pemakaman di kawasan Samarinda Seberang, Palaran, Sungai Kunjang, Sambutan, dan Samarinda Utara.

Pembangunan Pemakaman Berbasis Kawasan bukan hanya menanggapi permasalahan sekarang, tetapi juga merancang masa depan Kota Samarinda secara berkelanjutan. Transformasi ini merupakan bagian integral dari perencanaan tata ruang yang berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang layak bagi warga.

“Oleh karena itu perlunya pemakaman baru yang berbasis Kawasan di setiap Kecamatan dan kelurahan di kota Samarinda. Saat ini Pemkot Samarinda berencana pembangunan pemakaman di kawasan Samarinda Seberang, Palaran, Sungai Kunjang, Sambutan dan Samarinda Utara,” ungkapnya.

Dengan peninjauan lapangan dan komitmen penuh dari Wali Kota Andi Harun, pembangunan Pemakaman Berbasis Kawasan di Tanah Merah menjadi tonggak penting dalam mengatasi permasalahan lahan pemakaman.

Usai peninjauan lahan, Wali Kota Andi Harun langsung memimpin rapat Jumat sore. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pengadaan TPU tersebut menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang cukup tinggi, khususnya di daerah perkotaan dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya telah memutuskan bahwa pembangunan TPU berbasis kawasan telah masuk dalam usulan APBD 2024,” kata Walikota saat memimpin Rapat di ruang Mangkupelas, Jumat sore.

Orang nomor satu di Samarinda ini juga memerintahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk cepat melakukan pemetaan bidang, agar tanah tersebut bisa cepat memiliki sertifikat.

Aset baru tersebut berupa tanah hibah dari Ketua Pemuda Pancasila Said Amin dengan luas 21 hektare (Ha) yang akan diperuntukan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) berbasis kawasan terletak di jalan poros Samarinda Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Inisiatif Pemkot Samarinda untuk menyediakan pemakaman berbasis kawasan di setiap kecamatan dan kelurahan adalah langkah maju yang akan membentuk tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)

Exit mobile version