Satpol PP Kabupaten Paser Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli dari Kemendagri

Padang, SEKALTIM.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser telah meraih penghargaan dalam acara Karya Bhakti Peduli yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Kabupaten Paser terpilih sebagai satu dari empat kabupaten yang menerima penghargaan dalam kategori Karya Bhakti Peduli Satpol PP Kemendagri.

Selain Kabupaten Paser, terdapat sembilan daerah lain yang turut menerima penghargaan ini. Di antaranya adalah Kota Malang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kediri, Kabupaten Badung, serta tiga provinsi yaitu Bali, Yogyakarta, dan Sumatra Barat.

Seremoni penyerahan penghargaan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Amran.

Acara ini berlangsung dalam rangka peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Hotel Truntum Padang, Kota Padang, Sumatra Barat pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Tema yang diangkat pada acara tersebut adalah “Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menciptakan Ketertiban Umum dan Kemanan Masyarakat Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”.

Acara ini merupakan bagian dari agenda nasional yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024, diikuti oleh perwakilan Satpol PP dan Satlinmas dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, melalui Kasatpol PP Paser, Muhammad Guntur, menyatakan bahwa hasil dari rapat koordinasi nasional akan segera ditindaklanjuti untuk diimplementasikan di daerah.

Hal ini sesuai dengan tanggung jawab mereka sebagai perangkat daerah yang bertugas dalam menjaga ketertiban masyarakat di Benuo Daya Taka.

Muhammad Guntur juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja Satpol PP dan Linmas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk menjaga ketertiban dan keamanan umum di wilayah masing-masing, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan diselenggarakan tahun ini khususnya di Benuo Daya Taka.

“Nantinya akan ditindaklanjuti dari hasil Rakornas, sesuai dengan arahan yang disampaikan dan hasil koordinasi,” kata Muhammad Guntur melalui keterangan tertulisnya, Minggu 3 Maret 2024.

Penghargaan yang diraih oleh Satpol PP Kabupaten Paser menjadi bukti akan komitmen dan dedikasi mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Paser. (*)

Exit mobile version