Satpol PP Kaltim Segel Kantor Maxim di Samarinda karena Langgar SK Gubernur
Samarinda, Sekaltim.co – Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan segel di Kantor aplikasi ojek online Maxim di Samarinda, Jalan DI Panjaitan, Perumahan Citraland. Penyegelan berlangsung pada Kamis 31 Juli 2025, sore. Tindakan tegas penerapan segel terhadap kantor Maxim di Samarinda ini dilakukan setelah Maxim dianggap melanggar aturan tarif angkutan sewa khusus yang ditetapkan … Lanjutkan membaca Satpol PP Kaltim Segel Kantor Maxim di Samarinda karena Langgar SK Gubernur
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan