Kukar, SEKALTIM.CO – Suasana sukacita Idulfitri 1445 H juga dirasakan oleh puluhan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Sebanyak 45 anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H pada Rabu, 10 April 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dan SK PMP dilakukan secara simbolis dan serentak terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Kegiatan di LPKA Tenggarong diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting di aula LPKA Tenggarong.
Kegiatan diikuti oleh seluruh anak binaan Muslim serta didampingi oleh Kepala LPKA, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Kasubsi Registrasi, dan staf Registrasi.
Menurut Kepala LPKA Tenggarong, Husni Thamrin, dari total 45 anak binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan PMP Khusus Idulfitri Tahun 2024, 44 orang mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian). Sementara 1 orang masuk kategori Remisi Khusus II (bisa langsung bebas).
“Remisi Khusus adalah Remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat Hari Raya Keagamaan,” ucap Husni Thamrin.
Pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. (*)