Balikpapan, SEKALTIM.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, didampingi kepala Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual parcel di sejumlah toko dan supermarket di Kota Balikpapan, Kamis 4 April 2024.
Sidak ini bertujuan untuk memeriksa kondisi parcel sehingga dapat memberi rasa aman kepada pembeli.
Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan sejumlah catatan yang harus dilakukan oleh penjual parcel. Namun, secara umum, parcel-parcel yang dijual masih layak untuk dikonsumsi.
“Ditemukan sejumlah catatan yang harus dilakukan oleh para penjual parcel. Di antaranya mencantumkan daftar nama isi parcel hingga tanggal kadaluarsanya,” kata Sekdakot Balikpapan Muhaimin.
Catatan lain yang diberikan adalah penjual parcel diminta untuk tidak menaruh parcelnya di luar dan terkena langsung sinar matahari. Hal ini dapat merusak kemasan makanan dan minuman di dalam parcel tersebut.
Meski menemukan sejumlah catatan dari sidak yang dilakukan, Muhaimin menjelaskan bahwa parcel-parcel yang ada masih layak dijual kepada masyarakat.
“Meski menemukan sejumlah catatan dari sidak yang dilakukan. Namun, parcel-parcel yang ada masih layak dijual ke masyarakat,” jelasnya.
Sidak ini merupakan upaya pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan keamanan dan keamanan pangan bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2024 yang tinggal menghitung hari.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dalam membeli dan mengonsumsi parcel selama momen lebaran nanti. (*)