NUSANTARA

Sikapi Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi

SEKALTIM.CO – Kebakaran rumah wartawan di Karo Sumatera Utara menjadi peristiwa tragis yang mengguncang dunia jurnalistik. Kebakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, telah merenggut nyawa wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (47), beserta tiga anggota keluarganya.

Insiden kebakaran rumah wartawan ini memicu spekulasi dan kontroversi, mendorong Dewan Pers turun tangan membentuk tim investigasi.

Korban yang tewas dalam kebakaran tersebut adalah Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).

Peristiwa tragis ini langsung menarik perhatian publik dan komunitas jurnalis, mengingat status Sempurna Pasaribu sebagai wartawan aktif di daerah tersebut.

Menanggapi insiden kebakaran rumah wartawan yang menelan korban jiwa ini, Dewan Pers dengan cepat membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.

Tim ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis terkemuka seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, dalam keterangan resminya pada Selasa 2 Juli 2024 mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil investigasi awal.

“Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan empat orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI,” ujarnya.

Namun, Ninik juga menyoroti adanya dua versi berbeda terkait penyebab kebakaran.

“Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api, dan kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” jelasnya.

Menanggapi situasi yang sensitif ini, Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan meminta Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, dan Kapolda untuk membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turun tangan dengan menyambangi Mapolres Tanah Karo pada 2 Juli 2024.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua, menyatakan, “Kedatangan kita untuk memberi masukan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menerima paparan tentang penanganan kasus kebakaran rumah wartawan dan langsung meninjau TKP.”

Di sisi lain, pihak TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan (Kadispen), Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menanggapi dugaan keterlibatan oknum TNI dengan hati-hati.

“TNI AD selalu meresponse indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekadar rumor,” ujarnya Selasa 2 Juli 2024.

Kasus kebakaran rumah wartawan yang menelan 4 orang korban jiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis. Dewan Pers, melalui Ninik Rahayu, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami juga berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai langkah preventif, Dewan Pers juga mengingatkan para wartawan dan media untuk tetap bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan terkait lainnya. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button