BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan

  • Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemkab PPU

    PPU, SEKALTIM.CO – Dalam upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar Forum Komunikasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Agenda ini digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah PPU pada Rabu, 8 Mei 2024.

    Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sarman Palipadang, Kepala Kantor BPJS PPU Ivanna Simanjuntak, serta jajaran kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab PPU.

    Sarman Palipadang selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan memaparkan beberapa pokok bahasan penting. Di antaranya terkait cakupan kepesertaan, monitoring pembayaran iuran, pelayanan kesehatan, serta regulasi terbaru dari BPJS Kesehatan.

    “Per 1 Mei 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten PPU sudah mencapai angka 99,92 persen dengan tingkat keaktifan di angka 91,36 persen,” ungkap Sarman.

    Regulasi Terbaru Integrasi CHIKA dan Pandawa

    Salah satu regulasi terbaru yang disampaikan Sarman adalah integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa yang mulai berlaku 1 April 2024 lalu.

    “Per 1 April 2024 sudah diintegrasikan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan informasi atau pengaduan ke sistem Pandawa saja di nomor 0811 8 165 165,” terang Sarman.

    Melalui forum ini, BPJS Kesehatan mengharapkan dukungan dari Pemkab PPU untuk dapat menghimbau masyarakat melakukan skrining kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Web Skrining.

    Sekda PPU Dukung Akuntabilitas Pelayanan Kesehatan

    Merespons paparan BPJS Kesehatan, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar menyambut baik agenda forum komunikasi ini. Menurutnya, Pemkab PPU memiliki hak dan kewajiban terkait program pelayanan kesehatan dasar yang harus dijalankan dengan akuntabilitas tinggi.

    “Pemda PPU punya kepentingan dengan BPJS, terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan,” tegas Tohar.

    Tohar berharap, sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan BPJS Kesehatan dapat semakin solid. Sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat PPU dapat terus ditingkatkan secara maksimal.

    Forum Komunikasi ini digelar dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama. Hal ini terkait pelaksanaan program JKN-KIS, implementasi program, serta monitoring dan evaluasi. Tak lupa pula fasilitasi pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi.

    Diharapkan forum ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemkab PPU dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat di wilayah PPU. (*)

Back to top button