Ditjen Imigrasi
-
NUSANTARA
Mulai 29 Mei 2025 WNA Wajib Datang Langsung ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Jakarta, Sekaltim.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru yang mengharuskan warga negara asing (WNA)…
Baca selengkapnya