UU Nomor 20 Tahun 2023

  • BPSDM Kaltim Gelar Orientasi PPPK, Langkah Menuju ASN Profesional dan Berintegritas

    Samarinda, SEKALTIM.CO – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum I MOOC di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

    Acara yang berlangsung di Aula Utama kantor BPSDM Kaltim pada Kamis, 11 Juli 2024, dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Nina Dewi, Kepala BPSDM Kaltim, dalam sambutannya menekankan pentingnya orientasi ini bagi para PPPK.

    “Orientasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bertujuan sebagai penyamaan persepsi untuk terus mengembangkan diri sebagai abdi negara,” ujarnya.

    Nina juga menjelaskan bahwa sebagian besar peserta orientasi adalah mantan tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi dengan berbagai latar belakang ilmu dan pengalaman.

    Orientasi ini didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022.

    Tujuan utamanya adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta nilai dan etika pada instansi pemerintah.

    “Pemerintah melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin profesional. Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen ASN yang bertujuan untuk membangun ASN yang memiliki integritas, profesional, dan netral, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” tegas Nina Dewi.

    Rina Kusharyanti, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional BPSDM Provinsi Kaltim, melaporkan bahwa orientasi ini akan berlangsung secara online/mandiri selama 15 hari kalender. Peserta terdiri dari 200 orang tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Acara pembukaan juga dihadiri oleh para pejabat BPSDM Kaltim lainnya, termasuk Widyaiswara Salman Lumoindong, Imbran, dan Yoyok Setyo L, Kepala Bidang SKPK Siti Djaitun, Kasubbag Umum Samsul Qamar, serta Analis Pengembangan Kompetensi.

    Nina Dewi mengajak para peserta untuk bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya mengenai peralihan status kepegawaian.

    “Marilah kita bekerja dengan sepenuh hati dan penuh semangat. Jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN, kita harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Orientasi PPPK ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN di Kalimantan Timur. Dengan pembekalan yang tepat, diharapkan para PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)

Back to top button