UU Pemilu
-
NUSANTARA
MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, Seluruh Parpol Bisa Ajukan Capres-Cawapres
Jakarta, Sekaltim.co – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan bersejarah pada awal tahun 2025 dengan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden…
Baca selengkapnya