SEKALTIM.CO – Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis setelah pemungutan suara parlemen pada Selasa 18 Juni 2024. Ini merupakan langkah bersejarah yang membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui hak untuk menikah bagi pasangan LGBTQ.
Menurut laporan AFP, majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir dengan suara 130 mendukung, 4 menolak, dan 18 abstain atas rancangan undang-undang perubahan undang-undang perkawinan. Undang-undang baru ini memungkinkan pasangan sesama jenis untuk resmi menikah secara legal.
Setelah disahkan dan dipublikasikan di Royal Gazette selama 120 hari, undang-undang tersebut akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan. Jika disetujui, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan dan Nepal.
Para aktivis dan pendukung kesetaraan ini pun bersorak gembira menyambut kemenangan besar setelah perjuangan panjang.
“Hari ini cinta menang atas prasangka,” ujar Plaifah Kyoka Shodladd, aktivis LGBTQ yang terlibat dalam perumusan undang-undang tersebut kepada para senator setelah pemungutan suara, dikutip dari Azeere.
Para aktivis dan kelompok LGBTQ pun berharap pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024 nanti.
Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Maju yang progresif menyebut, “Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat. Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand.”
Undang-undang baru ini mengubah referensi terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah yang netral gender. Pasangan sesama jenis juga akan memiliki hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan properti.
“Pasangan saya mempunyai seorang anak laki-laki dan saya ingin mempunyai hak hukum untuk secara resmi mengadopsi dia sebagai anak saya dan mempunyai pendapat mengenai kesejahteraannya. RUU ini akan memungkinkannya,” ungkap Kevin Pehthai Thanomkhet, 30 tahun, seorang anggota komunitas LGBTQ kepada AFP.
Untuk merayakan momen bersejarah ini, Perdana Menteri Srettha Thavisin yang terbuka mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan menyambut para aktivis dan pendukungnya di dalam kediaman resminya. Wow, seruu!
Selain itu, para aktivis juga akan mengadakan drag show pada rapat umum malam hari di pusat kota Bangkok. Tak hanya itu, pusat-pusat komersial besar juga telah mengibarkan bendera pelangi sejak 1 Juni lalu sebagai tanda dukungan terhadap Bulan Kebanggaan LGBTQ.
Thailand emang udah lama dikenal sebagai negara yang cukup terbuka dan menerima keberadaan komunitas LGBTQ. Media lokal juga melaporkan hasil jajak pendapat yang menunjukkan dukungan publik terhadap pernikahan yang setara.
Sejak Belanda jadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2001, lebih dari 30 negara lain telah mengikuti jejaknya. Namun di kawasan Asia, baru Taiwan dan Nepal yang mengakui hak untuk menikah bagi pasangan LGBTQ sebelum Thailand.
“Saya sangat senang melihat sejauh mana kemajuan kami,” ungkap Chotika Hlengpeng, salah seorang peserta pawai kebanggaan LGBTQ yang menarik ribuan penggemar di jalanan Bangkok awal Juni lalu.
Pemungutan suara di parlemen Thailand pada Selasa kemarin menjadi puncak dari kampanye dan upaya bertahun-tahun untuk mengesahkan undang-undang perkawinan yang setara. Meski mendapat dukungan publik, sebagian masyarakat Thailand yang mayoritas Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.
Kelompok LGBTQ yang eksistensinya cukup terlihat di Thailand mengaku masih kerap menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, beberapa aktivis mengkritik undang-undang baru ini karena gagal mengakui identitas kaum transgender dan non-biner yang masih belum diperbolehkan untuk mengubah gender mereka di dokumen identitas resmi. (*)