Tim Satgas BBM Bersama Bupati dan DPRD Sidak SPBU di Kutim

Kutim, SEKALTIM.CO – Di bawah guyuran hujan, Tim Satgas BBM Kutim, didampingi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim H Joni, kembali turun ke lapangan untuk meninjau operasional SPBU di wilayah Sangatta. Rombongan yang meninjau sejumlah SPBU di Kutai Timur pada Kamis 21 Desember 2023 ini tidak hanya melibatkan Tim Satgas BBM, tetapi juga melibatkan pejabat-pejabat terkait seperti Kapolres Kutim AKBP Roni Bonic dan unsur TNI, Disperindag, Satpol PP, Dishub, dan perwakilan dari Organda.

SPBU Kilometer 1, Sangatta Selatan, menjadi sorotan utama dalam inspeksi kali ini. Keberadaannya kerap menjadi pusat antrean para pengetam BBM jenis solar dan pertalite. Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung berkomunikasi langsung dengan petugas operator di SPBU tersebut, menggali informasi seputar teknis penjualan BBM.

Dalam dialog yang intens di tengah guyuran hujan, Bupati menanyakan berbagai hal, mulai dari jatah distribusi BBM, teknis penjualan menggunakan fuel card, kendaraan yang paling banyak melakukan pengisian, kapasitas tiap kendaraan, hingga durasi penjualan dengan kuota yang tersedia. Operator SPBU memberikan informasi bahwa mereka mendapatkan jatah 8000 liter solar setiap dua hari, dan pembagian jatah tersebut habis dalam waktu tiga jam.

“Dapat jatah (distribusi) BBM berapa banyak sehari?,” tanya Bupati. “(SPBU) kami dapat jatah 8000 liter (solar) setiap dua hari pak. Jadi kami bagi sehari 4000 liter, itu pun habis dalam waktu tiga jam,” jawab operator yang bertugas.

Penekanan pada Penjualan Sesuai Prosedur

Bupati memberikan arahan kepada operator SPBU dan mengimbau agar penjualan BBM dilakukan sesuai prosedur. Meskipun fuel card dapat digunakan sekali dalam sehari, Bupati menyoroti praktik penggunaan yang merugikan, seperti pengisian penuh tangki kendaraan di satu hari dan pengosongan tangki untuk mengulang pengisian pada hari berikutnya.

“Pertanyaannya itu minyaknya (BBM) di kemanakan? Padahal mobilnya tak kemana-mana. Sedangkan Pertamina tidak bisa mengawasi sejauh itu,” ujar Ardiansyah.

Bupati juga mencermati kelemahan sistem yang dibuat oleh Pertamina. Fenomena penyalahgunaan BBM menjadi sorotan, dan Bupati mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan.

Kapolres Kutim AKBP Robi Bonic turut menanyakan aspek pengawasan kepada operator SPBU. Meskipun antrean sudah mulai sepi, pertanyaan mengenai oknum yang berulang melakukan pengisian, pemalsuan barcode, atau tindakan “nakal” tetap relevan. Petugas mengakui keterbatasan pengawasan karena pelayanan yang dilakukan secara bergantian.

Rekomendasi dan Langkah Konkret ke Depan

Meskipun antrean sudah berkurang, Bupati tetap merekomendasikan agar Tim Satgas BBM Kutim melaksanakan langkah konkret secara rutin. Dalam wawancara, Ardiansyah menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja Satgas BBM Kutim dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan BBM.

Sebagai langkah preventif, Bupati mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kutim kepada BPH Migas dan SKK Migas melalui Gubernur Kaltim. Kutim sebagai perlintasan kendaraan dari Provinsi Kaltara ke selatan Kaltim membutuhkan stok BBM yang cukup, mengingat wilayah luas dan keterbatasan SPBU.

“Kutim harus memiliki stok BBM yang cukup, untuk kebutuhan dalam daerah dan kendaraan luar daerah,” jelas Ardiansyah. (*)

Exit mobile version