NUSANTARAPERKARA

Tjandra Limanjaya Diperiksa KPK Terseret Kasus Suap IUP Kaltim

Jakarta, Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Kayan Hydro Energy (KHE) Tjandra Limanjaya (TL).

Tjandra Limanjaya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2013–2018.

“Pemeriksaan atas nama TL, swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat 12 September 2025, dilansir Antara.

Budi jelaskan, pemeriksaan terhadap Tjandra dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus suap IUP yang menyeret sejumlah nama besar di Kaltim.

KPK sebelumnya telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Pada 19 September 2024, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu masing-masing mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).

Awang Faroek Ishak (AFI) telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024, sehingga proses hukum terhadapnya otomatis gugur.

Baca

Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun, Kalimantan Timur Berduka

KPK kemudian pada 25 Agustus 2025 mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut secara resmi, sekaligus mengumumkan penahanan dan peran pengusaha Rudy Ong Chandra.

Baca

KPK Tahan Rudy Ong Chandra Terkait Suap IUP di Kaltim

Langkah berikutnya, pada 10 September 2025 lalu, KPK juga mengumumkan telah menahan Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT) alias Dayang Donna Faroek sejak 9 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.

Baca

Dayang Donna Faroek Ditahan KPK Kasus Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Kaltim

Dengan penahanan dua tersangka kunci, penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini.

Termasuk upaya KPK memanggil Tjandra Limanjaya sebagai saksi yang dianggap mengetahui kasus izin usaha pertambangan di Kaltim.

KPK belum membeberkan detail peran Tjandra Limanjaya dalam kasus tersebut. Namun pemanggilannya sebagai saksi diperkirakan memiliki nilai penting dalam kasus tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button