TNI Gelar Patroli Gabungan Cegah Penambangan Ilegal di Kawasan IKN

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Dalam rangka mengantisipasi kegiatan penambangan ilegal di kawasan pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), Kodam VI/Mulawarman menggelar patroli gabungan ke lokasi KM 48 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, Rabu 24 April 2024. Patroli dipimpin langsung oleh Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman, Mayor Kav Hakim.

Kegiatan yang diiringi gerimis hujan ini turut dihadiri Kapten Cpm R. Gultom (Kasi Lidpam Pomdam VI/Mlw) beserta 12 anggota, Kapten Inf Seno (Komandan BKI D Deninteldam VI/Mlw) dan 1 anggota, serta Letnan Dua Cke Bambang (Katim peliput Pendam VI/Mlw) dan 2 anggotanya.

Dalam apel gabungan, Mayor Kav Hakim menekankan agar patroli dilakukan dengan mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan. “Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan sesuai fakta yang ada,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis 25 April 2024.

Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan pendukung IKN di sekitar daerah Sepaku dan Semoi guna mengantisipasi kegiatan yang dapat menghambat pembangunan IKN.

Meski hujan cukup deras, tim gabungan berhasil menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM sekitar 5 ton di KM 46. Alat berat itu diduga baru memulai pembukaan lahan dan saat ini tidak beroperasi akibat hujan.

Diketahui lokasi tersebut dikelola oleh CV Adi Putro dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak berlaku sejak 2018. Tim gabungan kemudian mengamankan barang bukti dan berupaya mencari pemilik serta pekerja yang menggunakan alat tersebut.

Saat menuju Tahura, tim hanya menemukan batubara di dalam feet dan tidak ada alat berat di sekitar lokasi. Namun, terindikasi telah terjadi pemindahan alat berat sebelum tim tiba, terlihat dari jejak roda kendaraan yang ditinggalkan.

Sekitar pukul 12.50 WITA, kegiatan patroli gabungan selesai dan tim kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman.

Sebagai bagian Tim Penegakan Hukum Terpadu, TNI berkewajiban melaksanakan patroli dan razia terhadap kemungkinan aktivitas penambangan ilegal di kawasan konsesi IKN dan hutan lindung.

Pasalnya, penambangan ilegal dapat menimbulkan dampak seperti pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, bencana longsor, erosi, dan penurunan tanah yang berpengaruh pada pembangunan IKN.

Sebelumnya, Tim telah menggelar apel gabungan di Mapomdam VI/Mulawarman yang terdiri atas satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman dan Deninteldam VI/Mulawarman. (*)

Exit mobile version