NEWS SEKALTIM

Trend Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaltim, Balikpapan Tertinggi Juli 2025

Sekaltim.co – Balikpapan tercatat sebagai wilayah tertinggi kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) Kaltim sepanjang Juli 2025. Hal itu tercatat dalam infografis rilis data GHPR Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim Senin, 11 Agustus 2025.

Data terbaru kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) periode Juli 2025 menyatakan di Balikpapan terdapat 102 kasus.

Angka yang terungkap dalam rilis GHPR Dinkes Kaltim bahwa sepanjang Juli saja, tercatat 435 kasus gigitan baru, menambah total kumulatif tahun ini menjadi 2.557 kasus.

Data Dinkes Kaltim menunjukkan, kasus gigitan terjadi di seluruh kabupaten/kota.

Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah kasus GHPR tertinggi pada Juli, yakni 102 kasus, disusul Samarinda 74 kasus, dan Kutai Timur 48 kasus. Sementara itu, Mahakam Ulu mencatat jumlah terendah, hanya 13 kasus.

Berikut ini 10 wilayah kasus GHPR Juli 2025 di Kalimantan Timur dalam infografis GHPR Dinkes Kaltim.

Paser – 16 kasus
Kutai Barat – 8 kasus
Kutai Kartanegara – 34 kasus
Kutai Timur – 18 kasus
Berau – 10 kasus
Mahakam Ulu – 2 kasus
Balikpapan – 27 kasus
Samarinda – 38 kasus
Bontang – 5 kasus
Penajam Paser Utara – 3 kasus

Total keseluruhan kasus GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) di Kaltim bulan Juli 2025 adalah 435 kasus.

Jenis hewan penggigit paling dominan adalah anjing, mencapai 1.303 kasus sepanjang tahun, disusul kucing 1.163 kasus.

Meski lebih jarang, gigitan dari monyet, kera, atau hewan liar lain juga tercatat, yang tetap berpotensi menularkan virus rabies.

Pada Juli 2025, Dinkes Kaltim mencatat 383 pemberian vaksin anti rabies (VAR) kepada korban gigitan, sehingga total vaksinasi tahun ini mencapai 2.270 dosis.

Selain itu, terdapat 1 pemberian serum anti rabies (SAR), biasanya diberikan pada kasus gigitan berat atau di area vital.

Dari ribuan kasus gigitan tersebut, hanya 1 kasus hewan yang positif rabies sepanjang Juli 2025, dan tidak ada kematian manusia akibat rabies.

Hal ini sedikit banyak ditentukan oleh fasilitas kesehatan jaringan Rabies Center di Kaltim. Fasilitas kesehatan ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus GHPR, menyediakan layanan vaksinasi, pemantauan pasien, dan edukasi pencegahan.

Hingga saat ini, Provinsi Kaltim memiliki jaringan Rabies Center yang tersebar di berbagai puskesmas dan rumah sakit.

Balikpapan memiliki jumlah rabies center terbanyak (7 unit), disusul Kutai Timur (5 unit) dan Paser (9 unit). Rabies center inilah yang memastikan korban gigitan mendapatkan vaksin tepat waktu, bahkan di wilayah terpencil.

Beberapa rabies center yang menjadi rujukan antara lain Puskesmas Trauma Center Samarinda, Puskesmas Lempake, Puskesmas Tanah Grogot, hingga RSUD A. Wahab Syahranie Samarinda.

Diketahui bahwa Rabies merupakan penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan hewan.

Rabies disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penularannya terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi, biasanya lewat gigitan atau cakaran yang mengenai kulit terbuka.

Gejala awal pada manusia sering kali menyerupai flu, lalu berkembang menjadi kecemasan, halusinasi, kesulitan menelan, dan akhirnya kelumpuhan serta kematian.

Meski begitu, rabies adalah penyakit yang bisa dicegah sepenuhnya. Dengan penanganan cepat, korban gigitan dapat terhindar dari risiko kematian. Namun, tanpa tindakan, ancamannya nyata dan mematikan.

Trend rabies di Kaltim yang masih tinggi ini memerlukan perhatian seluruh pihak agar bisa cepat mengatasi kasus yang terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button