ANEKANUSANTARA

Video Prabowo di Bioskop Viral, Mensesneg Beri Penjelasan

Sekaltim.co – Video Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film di bioskop mendadak viral di media sosial. Belum diketahui persis di bioskop mana saja video Prabowo itu tayang.

Namun cuplikan video Prabowo di bioskop yang tayang singkat tersebut menampilkan capaian pemerintahan, mulai program Makan Bergizi Gratis hingga Sekolah Rakyat.

Fenomena ini membuat banyak penonton bioskop terkejut karena sebelumnya layar hanya berisi iklan komersial atau imbauan etika menonton.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi viralnya tayangan tersebut. Menurutnya, hal itu wajar selama tidak mengganggu kenyamanan penonton dan tetap sesuai aturan perfilman.

“Sepanjang tidak melanggar aturan, penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan adalah hal yang lumrah,” ujarnya, Minggu 14 September 2025, dikutip dari MetroTV.

Tayangan video itu menyerupai bumper pembuka film yang ditayangkan di sejumlah jaringan bioskop besar, khususnya kota metropolitan.

Banyak warganet mengunggah ulang potongan videonya dengan beragam komentar.

Ada yang mengapresiasi upaya pemerintah menghadirkan informasi, tetapi ada pula yang mempertanyakan maksud penayangannya.

Fenomena ini mengingatkan publik pada 2018, ketika pemerintah juga menayangkan capaian pembangunan di layar bioskop.

Saat itu, tayangan serupa memicu perdebatan publik, meski konteks politik kala itu berbeda karena berdekatan dengan masa kampanye.

Regulasi perfilman sebenarnya sudah jelas. Berdasarkan UU Perfilman dan Peraturan Lembaga Sensor Film (LSF) No. 4 Tahun 2020, setiap iklan atau cuplikan wajib melalui proses sensor dan memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari LSF apakah video Presiden Prabowo sudah melalui proses tersebut.

Tayangan video Prabowo di bioskop ini menjadi pertanyaan publik terkait penggunaan ruang publik karena berpotensi menimbulkan tafsir politis, terlebih jika ditayangkan secara masif di bioskop seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button