NusantaraPerkara

Viral Video Eksekusi Lahan Nur Alam Ricuh di Sulawesi Utara

Sekaltim.co – Sebuah video yang menampilkan kemarahan Nur Alam mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat rencana eksekusi lahan yang dikuasainya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis 22 Januari 2026, berlangsung panas sebelum akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memutuskan mundur dan menunda pelaksanaan eksekusi.

Dalam video Nur Alam yang viral dan beredar luas, termasuk yang diunggah di akun Instagram anggota DPD RI asal Sultra, La Ode Umar Bonte, terlihat meluapkan emosinya.

Merasa tidak dihargai dan dipermalukan, ia bahkan membuka baju dan menantang dua pejabat Pemprov Sultra, salah satunya Kepala Satpol PP Sultra Hamim Imbu, untuk menembaknya serta meminta mereka memanggil “bos”-nya.

Aksi tersebut langsung menyedot perhatian publik dan memicu beragam reaksi.

Ketegangan bermula sejak ratusan personel Satpol PP Sultra diterjunkan ke lokasi dengan perlengkapan lengkap guna mengamankan jalannya eksekusi lahan.

Kehadiran aparat dalam jumlah besar memicu penolakan warga sekitar yang menilai eksekusi masih menyisakan persoalan hukum dan belum memiliki kejelasan.

Situasi kian memanas ketika terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum Nur Alam dan perwakilan Biro Hukum Pemprov Sultra.

Kedua pihak saling mempertahankan argumen terkait dasar hukum eksekusi, namun tidak mencapai titik temu.

Sekitar pukul 10.50 WITA, aparat mencoba masuk ke area lahan, namun dihadang warga hingga terjadi aksi saling dorong.

Kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Aparat dan warga akhirnya menahan diri, lalu dilakukan musyawarah lanjutan antara pihak keluarga Nur Alam dan Kepala Satpol PP Sultra.

Setelah sekitar 30 menit berdialog, disepakati bahwa proses eksekusi tidak dilanjutkan dan Pemprov Sultra memilih mundur dari lokasi.

Pasca mediasi, Nur Alam duduk bersama dua pejabat Pemprov Sultra dan menyampaikan sikapnya dengan nada lebih tenang.

Ia mengaku memahami posisi aparat sebagai pegawai negeri, namun menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan secara etis dan dialogis.

“Bukan masalah tidak mau, ini masalah etik,” tegas Nur Alam.

Ia juga menjelaskan bahwa bangunan di atas lahan tersebut bukan dibangun oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pegawai, serta mempertanyakan perubahan kebijakan pascapergantian kepemimpinan di Sultra.

Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, banyak persoalan aset daerah diselesaikan tanpa konflik.

Respons turut datang dari anggota DPD RI asal Sultra, La Ode Umar Bonte, yang menyayangkan perlakuan terhadap Nur Alam. Ia menilai langkah Pemprov Sultra terlalu berlebihan dan mengingatkan pejabat agar tidak bertindak arogan.

“Terlalu berlebihan kalian perlakukan Pak Nur Alam begini. Saya sedih ya Allah,” ungkapnya, Kamis 22 Januari 2026 di akun Instagram pribadinya. “Jabatan yang kalian peroleh sekarang ini jangan juga membuat kalian sombong sampai melupakan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga Nur Alam menyebut langkah eksekusi tersebut sebagai tindakan mendadak dan berlebihan.

Usai viral video Nur Alam, Pemprov Sultra memastikan penundaan eksekusi dilakukan demi menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!