NUSANTARAPERKARA

Viral Video Kayu Gelondongan di Banjir Sumut, Kementerian Kehutanan Klarifikasi

Sekaltim.co – Sebuah video amatir kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) bikin heboh jagat maya. Video perlihatkan banjir besar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).

Dalam rekaman video kayu gelondongan banjir di Sumut itu, tumpukan kayu gelondongan tampak hanyut terbawa arus deras. Sontak saja, warganet langsung berspekulasi bahwa banjir tersebut diperparah oleh praktik pembalakan liar di kawasan hutan.

Banyak yang menuding kayu-kayu gelondongan banjir Sumut itu berasal dari aktivitas ilegal di hutan Sumatra dan jadi faktor utama terjadinya longsor serta banjir. Namun dugaan itu langsung dibantah oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.

Dwi menegaskan bahwa kayu gelondongan yang terlihat dalam video bukan berasal dari pembalakan liar. “Kayu yang terbawa banjir sebagian besar adalah kayu lapuk atau pohon tumbang alami. Ini hasil analisis kami dan laporan dari wakil menteri,” ujar Dwi di kantor Kementerian Kehutanan, Jumat 28 November 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian kayu lainnya berasal dari penebangan resmi di area berizin yang mengikuti prosedur legal. Penebangan tersebut dilakukan di kawasan izin pengusahaan hutan dan tidak terkait aktivitas ilegal. “Di area penambangan, kayu berasal dari pohon tumbuh alami dan penebangannya sah sesuai izin,” tambahnya.

Meski begitu, Kementerian Kehutanan tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan asal semua kayu yang terseret banjir. Operasi terpadu terkait dugaan pencurian kayu juga masih berlangsung guna mencegah praktik ilegal yang dapat merusak hutan.

Kementerian meminta masyarakat tidak buru-buru mengambil kesimpulan. Berdasarkan analisis awal, faktor alam seperti hujan ekstrem, kondisi geologi, dan kontur wilayah menjadi penyebab utama banjir serta meluapnya sungai di Tapsel dan Tapteng.

Agar kayu gelondongan seperti saat banjir di Sumut tidak terulang perlu pengawasan lapangan dan operasi penegakan hukum diharapkan bisa meminimalisir kerusakan hutan ke depannya. Pemerintah juga memastikan bahwa kayu ilegal tidak akan dibiarkan menjadi faktor pemicu tambahan dalam bencana alam di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button