Balikpapan, SEKALTIM.CO – Sebanyak 61 pejabat administrator, pengawas, kepala UPTD puskesmas dan pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dilantik dan mengambil sumpah jabatan. Pelantikan dipimpin Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Beberapa pejabat di Pemkot Balikpapan yang mendapatkan rotasi antara lain:
1. Rosdiana menduduki jabatan Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
2. Abdul Rahim menjabat Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
3. Aditya Eka Wicaksana menjadi Sekretaris Camat Balikpapan Kota.
4. Muhammad Miftakhul menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara
5. Adi Wahyudi menjadi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Karang Rejo.
6. Lurah Gunung Samarinda dijabat oleh Sarjoko
7. Lurah Gunung Samarinda Baru dijabat Yulita Kusuma Lestari
8. Lurah Batu Ampar oleh Awan Darmawan, 9. Lurah Graha Indah oleh M Arif Rahman,
10. Lurah Karang Rejo oleh Budi.
Dalam pelantikan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kinerja pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi dalam waktu enam bulan.
Rotasi pejabat adalah bagian dari penyegaran organisasi untuk menjawab tantangan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.
“Aparatur dapat menampilkan etos kerja yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena kita tidak hanya berkaitan dengan birokrasi tapi pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Rahmad Mas’ud berharap pada era komunikasi saat ini, para aparatur sipil negara siap menghadapi berbagai tantangan teknologi. Dia menekankan pentingnya berkomitmen dalam melaksanakan program bagi masyarakat.
“Saya harap pelantikan ini membawa semangat kita. Karena kita harus berkomitmen melaksanakan program bagi masyarakat. Termasuk pejabat eselon dua akan terus kami evaluasi. Kita bersinergi mewujudkan program pemerintah kota menyejahterakan masyarakat Balikpapan,” tandasnya.
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020, Rahmad Mas’ud mengajak seluruh pejabat untuk bersinergi dalam mewujudkan program-program prioritas demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.
Pelantikan dan rotasi jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran bagi pelayanan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, serta mendorong aparatur untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (*)