KINERJASamarinda

Wali Kota Samarinda dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025-2045, Fokus pada Ketahanan Iklim dan Superhub Ekonomi

Samarinda, SEKALTIM.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama pimpinan DPRD Samarinda menandatangani persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu 3 Juli 2024, menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang kota.

Andi Harun menegaskan bahwa RPJPD Kota Samarinda disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah, sejalan dengan tema nasional “Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Artinya pembangunan di daerah melakukan sinergitas antar kabupaten/kota dengan provinsi. Demikian pula sampai naik ke atas untuk menunjang program,” jelasnya.

Visi RPJPD Kota Samarinda ditetapkan sebagai “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini juga mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menjadikan Samarinda sebagai pusat superhub ekonomi.

Misi RPJPD Kota Samarinda meliputi lima poin utama:
1. Transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik
4. Mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri
5. Memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis

Salah satu fokus utama dalam RPJPD ini adalah perencanaan pembangunan berbasis ketahanan iklim. Wali Kota menjelaskan, “Seperti tata kelola transportasi publik, kita ada rencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi. Kita juga akan membenahi kawasan kumuh yang rawan bencana.”

Sebagai pilot project, tahun ini Pemkot Samarinda akan memulai proyek di Jalan Dr. Soetomo dengan anggaran Rp 14 miliar. Kawasan eks kebakaran di lokasi tersebut akan diubah menjadi kawasan yang tahan bencana.

Isu-isu strategis yang dituangkan dalam Raperda RPJPD Samarinda meliputi:
1. Penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda untuk bersaing di era globalisasi
2. Pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan
3. Mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Kota Samarinda
4. Peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh
5. Samarinda menuju kota pusat peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITY
6. Kota berkelanjutan

Dengan penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD ini, Kota Samarinda telah meletakkan fondasi kuat untuk pembangunan jangka panjang.

Masyarakat Samarinda kini menantikan implementasi konkret dari rencana-rencana yang telah dicanangkan, dengan harapan Samarinda akan tumbuh menjadi kota modern yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button