SEKALTIM.CO – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan batubara kembali bergema di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyuarakan penolakan keras terhadap kehadiran tambang di wilayah mereka.
Suara lantang penolakan ini terdengar melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim pada Senin, 8 Juli 2024.
“Pernyataan sikap warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara: Kami warga Desa Sumber Sari menyatakan menolak tambang dan mendesak Kementerian ESDM RI untuk mencabut IUP PT Borneo Mitra Sejahtera (PT BMS) dari Desa Sumber Sari,” demikian pernyataan tegas yang disampaikan secara bersama-sama oleh warga Sumber Sari dalam video tersebut.
Latar Belakang Penolakan: Melindungi Lahan Pertanian Produktif
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Desa Sumber Sari dikenal sebagai daerah pertanian yang sangat produktif, dengan 90% warganya berprofesi sebagai petani. Lahan-lahan di desa ini dimanfaatkan untuk menanam padi, sayur-mayur, budidaya ikan, dan peternakan.
Keberagaman hasil pertanian ini telah menjadikan Sumber Sari sebagai salah satu lumbung pangan penting di Kalimantan Timur.
Prestasi dan penghargaan yang diraih desa ini semakin memperkuat posisinya sebagai daerah pertanian unggulan.
Desa berpenduduk 4 ribu jiwa ini telah menerima berbagai penghargaan, termasuk predikat kampung tangguh dari Kapolri, kampung andalan dari Kodim, dan kampung iklim dari DLH Kukar pada tahun 2018.
Ancaman Pertambangan
Namun, prestasi dan kehidupan harmonis warga Sumber Sari kini terancam oleh rencana ekspansi pertambangan batubara.
Sejak tahun 2011, warga telah menyatakan penolakan terhadap kehadiran PT BMS, sebuah perusahaan tambang batubara yang mendapatkan izin dari Pemerintah Kutai Kartanegara. Namun, PT MBS belum memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait penolakan warga tersebut.
Kekhawatiran warga semakin memuncak ketika aktivitas pertambangan mulai mengancam lahan pertanian mereka. Puluhan warga RT 09 Desa Sumber Sari bahkan melakukan aksi penutupan jalan pada Kamis, 7 Oktober 2021, sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tambang batubara di wilayah mereka.
Perjuangan Berlanjut: Upaya Advokasi dan Lobi Politik
Perjuangan warga Sumber Sari tidak berhenti pada aksi demonstrasi semata. Pada Jumat, 28 Juni 2024, Mareta Sari, dinamisator JATAM Kaltim, membawa salah satu Kepala Desa Sumber Sari Loa Kulu untuk bertemu dengan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan ancaman pertambangan yang dihadapi oleh warga Sumber Sari.
Mareta mengatakan, “Audiensi ini mendesak Pemprov Kaltim untuk membuat Satgas menindak tambang. Karena sejauh ini enggak ada. Saya yakin media juga tahu tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kita tidak tahu siapa dalang tambang ilegal di Kaltim.”
Kritik terhadap lambannya respon pemerintah juga disampaikan oleh Mareta. Ia menyoroti kewenangan Pemerintah Kaltim yang seharusnya bisa lebih proaktif dalam menangani masalah ini.
Sejarah Panjang Perlawanan
Perlawanan warga Sumber Sari terhadap aktivitas pertambangan memiliki sejarah panjang. Pada Maret 2013, perwakilan warga Sumber Sari, Edy Purwanto, mengungkapkan keresahan mereka dalam rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Kukar.
Keluhan warga saat itu terkait aktivitas tambang yang mengancam wilayah pertanian mereka.
Sebelum pertemuan tersebut, warga melakukan aksi orasi di depan kantor DPRD Kukar, membentangkan berbagai tulisan di atas karton dan spanduk.
Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap aktivitas tambang PT Borneo Mitra Sejahtera yang dianggap akan menghancurkan wilayah pertanian mereka.
Warga mengeluhkan penggusuran lahan pertanian produktif tanpa pemberitahuan dan kompensasi yang layak. Hal ini semakin mempertegas kekhawatiran mereka akan hilangnya sumber mata pencaharian utama.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik antara warga Sumber Sari dan pihak pertambangan. Namun, warga tetap waspada dan terus menyuarakan penolakan mereka terhadap aktivitas pertambangan yang mengancam kelestarian lingkungan dan mata pencaharian mereka.
Perjuangan demi Kelestarian Lingkungan
Perjuangan warga Sumber Sari dalam menolak tambang batubara merupakan cerminan dari kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan lahan pertanian produktif.
Kasus ini juga menunjukkan kompleksitas permasalahan yang timbul akibat tumpang tindih kepentingan antara sektor pertanian dan pertambangan di Kalimantan Timur. (*)