KINERJAPemprov Kaltim

Webinar Bingka Kaltim Seri Ke-7, Memperkuat Peran ANKT dalam Perkebunan Berkelanjutan

SEKALTIM.CO – Kalimantan Timur (Kalim) terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Webinar Bingka (Bincang Komoditas Perkebunan Lestari) Kaltim Seri Ke-7.

Acara yang mengangkat tema “Peran ANKT dalam Perkebunan Berkelanjutan di Kalimantan Timur” ini digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa 23 Juli 2024.

Webinar ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Kaltim, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Tujuan utamanya adalah memperkenalkan manfaat kebijakan dan pengelolaan Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) kepada berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, membuka acara dengan penuh semangat. Ia menekankan pentingnya acara ini dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

“Webinar Bingka Kaltim diharapkan dapat menginspirasi kebijakan konservasi ANKT di tingkat provinsi dan nasional, memberikan informasi tentang manfaat ANKT, serta mempersiapkan pelaksanaan Forum Borneo ANKT se-Kalimantan pada Agustus 2024,” ujar Rizal.

Peserta yang hadir dalam webinar ini cukup beragam, mencakup berbagai pemangku kepentingan di sektor perkebunan.

Di antaranya Dinas yang membidangi Perkebunan Lingkup Pemprov se-Kalimantan, OPD Lingkup Pemprov Kaltim, Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten/Kota se-Kaltim, akademisi, dan pelaku industri perkebunan.

Narasumber yang dihadirkan juga mewakili berbagai perspektif. Mereka adalah Asmirilda (Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim), Nanang Suryani (Kabag. SDA Biro Perekonomian Setda Prov. Kaltim), Rustam F (Akademisi), dan Martinus Aken (perwakilan Kelompok Masyarakat).

Diskusi dalam webinar ini berfokus pada urgensi menjaga pertumbuhan sektor perkebunan dengan metode ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 dan peraturan gubernur terkait.

Regulasi terbaru, yakni Perda No.7/2018 dan Pergub No.12/2021, telah menempatkan Kalimantan Timur sebagai pelopor dalam pengelolaan ANKT di Indonesia.

Aturan-aturan ini memiliki tujuan mulia, yaitu memperkuat komitmen provinsi dalam pembangunan berkelanjutan, melindungi kawasan dengan cadangan karbon tinggi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Upaya ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membawa pengakuan internasional bagi Kalimantan Timur.

Salah satu pencapaian signifikan adalah pembayaran dari Bank Dunia melalui Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sebesar 20,9 juta USD.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa langkah-langkah konservasi yang dilakukan Kalimantan Timur telah mendapat apresiasi global.

Webinar Bingka Kaltim Seri Ke-7 ini menjadi langkah penting dalam membagikan pengalaman dan manfaat kebijakan ANKT bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kaltim.

Acara ini juga menjadi wadah untuk mempersiapkan Forum Borneo ANKT se-Kalimantan yang akan diselenggarakan pada Agustus 2024. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button