35 Pejabat OPD Kutai Barat Ikuti Pelatihan Manajemen Risiko, Bupati Berharap Tingkatkan Tata Kelola

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Pelatihan teknis substansi Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di wilayah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat angkatan pertama resmi dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan, Senin 19 Februari 2024 di Balikpapan. Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari pada 19 hingga 23 Februari 2024 ini diikuti oleh 35 peserta dari unsur Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kutai Barat bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Bagian Umum Inspektorat Kabupaten Kutai Barat Muhammad Surjadi selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah agar peserta mampu membangun dan menerapkan manajemen risiko di OPD masing-masing.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Felix Joni Darjoko menyampaikan pemahaman tentang manajemen risiko sangat diperlukan oleh semua level pejabat, mulai dari pimpinan hingga staf. Distribusi pengetahuan yang merata menjadi prasyarat keberhasilan penerapan manajemen risiko karena dapat membangun budaya sadar risiko.

“Karena distribusi pengetahuan yang merata menjadi prasyarat bagi keberhasilan penerapan manajemen risiko. Pemahaman menjadi pintu masuk untuk kemudian secara bertahap membangun budaya sadar risiko,” kata Felix Joni Darjoko.

Dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, pemahaman manajemen risiko menjadi semakin penting, tidak hanya pada level organisasi tetapi juga program lintas sektoral yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengapresiasi dukungan BPKP dalam pelatihan ini. Ia berharap pelatihan dapat membantu perangkat daerah mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam fungsi dan kegiatan organisasi, sehingga mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan baik dan konsentrasi penuh agar memperoleh wawasan dan inovasi dalam bekerja.

“Sehingga dapat membantu perangkat daerah mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam fungsi dan kegiatan organisasi yang kemudian mendukung meningkatkan tata Kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel,” ujar FX. Yapan.

Hadir dalam pembukaan pelatihan, Sekda Kabupaten Kutai Barat, Asisten I, Asisten III, dan Inspektur Kabupaten Kutai Barat.

Pelatihan manajemen risiko ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas OPD di Kabupaten Kutai Barat dalam menerapkan manajemen risiko. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih efektif dan akuntabel dengan meminimalkan risiko yang mungkin timbul. (*)

Exit mobile version