Ketua Dewan Pers Ingatkan Humas Polri: Sampaikan Fakta, Hindari Diksi Konspiratif
Jakarta, Sekaltim.co – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas informasi publik, harus selalu menyampaikan fakta dengan transparansi. Hal ini disampaikan Ninik pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Humas Polri di acara Sarasehan yang diadakan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurutnya, Humas Polri diharapkan berperan sebagai jembatan antara institusi kepolisian dan masyarakat dengan cara yang komunikatif, menghindari penggunaan diksi konspiratif yang bisa menimbulkan kesalahpahaman publik.
Ninik mengingatkan, di era modern ini, masyarakat sudah semakin kritis dan mandiri dalam mencari informasi terkait kinerja Polri. “Saat ini, masyarakat secara mandiri sudah mencari tahu seluk-beluk kinerja kepolisian. Bahkan, istilah ‘no viral justice’ muncul untuk menggambarkan situasi di mana keadilan terkadang diproses melalui media sosial ketika kasus-kasus ketidakadilan ramai diperbincangkan di platform online,” jelas Ninik.
Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang akurat dari Humas Polri agar informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang benar dan membangun citra positif secara alami.
Komitmen Humas Polri Menuju Transparansi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan kebenaran kepada publik. Menurut Ninik, komitmen ini patut diapresiasi karena Humas Polri harus dapat membangun dampak positif dari tindakan yang diambil oleh lembaga.
Ninik menjelaskan, “Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas Humas Polri sebetulnya tidak berbeda jauh dengan tugas jurnalis. Pada dasarnya, Humas Polri dan jurnalis sama-sama memiliki peran sebagai penyampai informasi, namun yang membedakan hanyalah objek dan ruang lingkupnya.
Sarasehan Dihadiri Tokoh-Tokoh Senior Polri
Acara Sarasehan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh senior kepolisian yang pernah mengemban tugas sebagai kepala Divisi Humas Polri di berbagai periode. Beberapa di antaranya adalah Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto, S.H., yang menjabat sebagai Kadispen Polri pada 1975-1976, serta Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nurfaizi, Kadispen Polri periode 1996-1997. Kehadiran mereka memberikan semangat dan motivasi bagi generasi penerus Humas Polri untuk terus berinovasi.
Mantan Kadiv Humas Polri, Komjen. Pol. (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., turut mengisi diskusi dalam sarasehan tersebut. Boy Rafli menegaskan bahwa inovasi adalah kunci bagi Humas Polri dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era digital. “Memang bekerja di humas ini merupakan sesuatu yang menarik tantangan tiap detik, kita harus dinamis dan tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi itulah yang terjadi pada Divhumas Polri pada tahun 2017,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Humas Polri harus terus menjaga kepercayaan publik melalui penyebaran konten-konten yang positif dan informatif. Boy Rafli menekankan bahwa dengan adanya Biro Multimedia, Humas Polri memiliki kesempatan untuk lebih masif dalam menyebarkan informasi-informasi positif terkait kinerja Polri. “Humas mendapatkan kesempatan tersebut, sehingga SDM-nya harus dibekali, termasuk di dalam pendidikan, termasuk di SPN Sespimti, dan Setukpa, ujarnya.
Transformasi Humas Polri menuju usia 73 tahun merupakan momentum bagi institusi ini untuk berinovasi lebih lanjut dalam menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi yang terpercaya. Dengan peningkatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital, Humas Polri diharapkan mampu terus menjaga kepercayaan publik serta membangun citra positif yang berkelanjutan bagi kepolisian di Indonesia. (*)