Berau, Sekaltim.co – Kebakaran hebat melanda gedung kelas SMPN 5 Berau yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Gang Jeruk, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin 11 November 2024.
Peristiwa kebakaran SMPN 5 Berau yang terjadi sekitar pukul 13.40 Wita tersebut mengakibatkan atap bangunan roboh dan sejumlah fasilitas belajar rusak.
Dari hasil penyelidikan sementara aparat kepolisian, berdasarkan keterangan Eko Wahyudi, petugas keamanan sekolah yang menjadi saksi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di ruang kelas 9A.
Kronologi kejadian bermula ketika saksi yang sedang bertugas di sekitar lokasi melihat kepulan asap dari ruang kelas tersebut.
Dengan sigap, Eko segera bertindak mematikan aliran listrik untuk mencegah penyebaran api.
Ia kemudian menghubungi guru Tata Usaha (TU) sekolah yang selanjutnya melapor ke pihak pemadam kebakaran dan Ketua RT setempat.
Sementara menunggu bantuan datang, warga sekitar berinisiatif membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 Wita. Setelah upaya pemadaman selama satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 15.30 Wita.
“Tim Sat Samapta, piket Polsek Tanjung Redeb, serta tim pemadam kebakaran segera bergerak untuk menangani situasi ini,” ujar AKP Ardian Rahayu Priatna, Kasat Reskrim Polres Berau, dalam keterangan tertulis, Selasa 12 November 2024.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai besaran kerugian materi akibat kebakaran tersebut. Pihak sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan penilaian kerugian secara menyeluruh.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di ruang kelas 9A. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ardian.
Dampak dari insiden ini, aktivitas belajar-mengajar siswa SMPN 5 Berau mengalami gangguan. Pihak sekolah saat ini sedang mencari solusi untuk memulihkan proses pendidikan yang terdampak kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mendata kerugian yang ditimbulkan. (*)