DPRD Prov Kaltim

DPRD Kaltim Suarakan Nasib Jalan Tol Samarinda-Bontang Segera Terwujud

Sekaltim.co – Dalam geliat pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim), sebuah proyek infrastruktur menunggu untuk dibangkitkan dari tidur panjangnya. Jalan Tol Samarinda-Bontang—sebuah mimpi yang telah mengendap beberapa tahun—kini berada di tangan pemerintah pusat.

Agus Aras, anggota DPRD Kaltim dari Partai Demokrat, muncul sebagai pelantang infrastruktur di daerah pemilihannya, Bontang Kutai Timur Berau.

Selama masa reses pertama Masa Sidang tahun 2024, ia menyelami harapan warga Bontang yang telah lama menanti pembangunan strategis ini.

“Kemarin saya waktu reses di Bontang, ada permintaan warga Bontang. Mereka menginginkan supaya rencana pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang itu sesegera mungkin untuk direlalisasikan,” ungkap Agus Aras belum lama ini.

Suara masyarakat itu muncul dari balik tirai masa serap aspirasi legislatif. Menurut Agus Aras, warga Bontang menuntut agar rencana pembangunan jalan tol ini tidak sekadar menjadi dokumen kosong, melainkan nyata terbangun.

Dirinya akan memperjuangkan dan menyuarakan kembali persoalan ini ke pemerintah pusat.

Melalui jalur Kementerian Pekerjaan Umum, ia berharap proyek ini segera mendapatkan perhatian dan realisasi. Agus berharap proyek ini segera terealisasi.

“Mungkin melalui kementerian PU, sehingga ini akan cepat mendapat perhatian dan bisa direalisasikan secepatnya. Karena ternyata memang keinginan masyarakat untuk dibangunnya jalan tol Samarinda-Bontang itu sangat ditunggu-tunggu,” katanya.

Rencana proyek pembangunan Jalan Tol Bontang Samarinda sepanjang 122 kilometer ini telah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Sejarah panjang proyek ini bermula jauh sebelum era kepemimpinan saat ini, yaitu pada era Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan berlanjut pada era Gubernur Isran Noor.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah merancang konsep ini sejak periode sebelumnya hingga tahap detail engineering desain (DED). Kini, kendali proyek strategis ini telah beralih ke pemerintah pusat.

Menurut laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang sepanjang 94 kilomater menelan biaya investasi Rp10,7 triliun. Skema pendanaannya melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Penanggung jawab proyek adalah Kementerian PUPR c.q. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Rencana mulai konstruksi pada tahun 2021. Rencana mulai operasi pada 2023. Status terakhir adalah konstruksi.

Sejak tahun 2022, rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang lenyap dari daftar PSN di Kaltim sesuai Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada 22 Juli 2022.

Sebagai legislator wakil rakyat, Agus Aras menanti terwujudnya proyek yang menjadi rencana pemerintah itu.

“Jalan tol Samarinda-Bontang itu, kan sejak sudah lama itu. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur bahkan pada saat zamannya sebelum Pak Isran. Baru dia sudah merencanakan itu dan sepertinya hari ini kan sudah diambil alih pemerintah pusat,” ungkap Agus Aras.

Proyeksi pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang melampaui sekadar proyek infrastruktur. Ini adalah simbol transformasi, representasi konkret dari ambisi daerah untuk maju dan berkembang di masa depan.

Agus Aras, yang baru saja terpilih kembali untuk periode 2024-2029, setelah periode sebelumnya yaitu 2019-2024 telah duduk di DPRD Kaltim, menatap masa depan dengan optimisme. Dalam lima tahun ke depan, ia bertekad mengawal rencana pembangunan infrastruktur ini.

Dengan tekad Agus Aras dan dukungan masif masyarakat, mimpi infrastruktur ini nyaris dapat disentuh. Tinggal menunggu detik-detik keajaiban yang akan mengubah lanskap ekonomi dan mobilitas di Kaltim.

“Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur yang mewakili Dapil Bontang Kutim Berau tentu sangat berharap dan menginginkan sekali itu bisa direalisasikan,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button