Barantin Perkuat Sistem Karantina Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Jakarta, Sekaltim.co – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, menyampaikan paparan strategis sistem karantina nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 7 Juli 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati, membahas isu-isu aktual serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Sahat menegaskan pentingnya penguatan sistem karantina nasional yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026: Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. “Tema ini dijabarkan melalui prioritas nasional Astacita Kedua, termasuk swasembada pangan dan energi, serta penguatan ekonomi syariah, digital, hijau, dan biru,” ujarnya.
Sahat menjelaskan bahwa penguatan sistem karantina nasional akan difokuskan pada pengembangan SDM, revitalisasi laboratorium, dan digitalisasi layanan. Hal ini penting untuk membangun sistem karantina modern yang siap menghadapi tantangan global.
Ia juga memaparkan progres pembangunan Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Cilacap dan Waingapu. Kedua lokasi tersebut disiapkan untuk mendukung pemasukan ribuan sapi bibit dengan standar biosekuriti tinggi, terintegrasi dengan pelabuhan, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan.
“IKH tersebut telah memenuhi standar biosekuriti, dan terletak di dalam pelabuhan yang dapat mempermudah dalam pengawasan dan keamanan yang ketat serta terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran penyakit,” kata Sahat.
Langkah ini mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis serta peningkatan produksi susu dan daging nasional. Barantin juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembangunan Instalasi Karantina Terpadu, yang diharapkan mampu menekan dwelling time dan mempermudah proses logistik dan perdagangan.
Melalui sistem pengawasan menyeluruh di pre-border, border, dan post-border, Barantin menargetkan sistem perkarantinaan Indonesia mampu setara dengan negara-negara maju seperti Australia dan Amerika Serikat.
Menanggapi paparan sistem karantina nasional tersebut, Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja Barantin. Komisi menyetujui relaksasi dan penambahan anggaran Tahun 2026 untuk penguatan SDM, revitalisasi laboratorium, dan pelaksanaan kebijakan teknis.
Sahat mengakhiri paparan terkait sistem karantina nasionaldengan mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR RI. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat terus menguatkan sistem karantina nasional demi perlindungan sumber daya hayati dan kedaulatan pangan Indonesia. (*)