Guru Besar Unmul Prof. Sarosa Hamongpranoto Meninggal di Hari Pendidikan Nasional

Samarinda, Sekaltim.co – Dunia pendidikan Kalimantan Timur berduka usai tersiar kabar Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum meninggal dunia. Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman Samarinda periode 1998-2003, telah berpulang ke Rahmatullah pada Jumat 2 Mei 2025 pukul 03.27 WITA di usia 78 tahun.
Kepergian sosok akademisi terkemuka di Kalimantan Timur ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, meninggalkan jejak pengabdian yang menginspirasi bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui pernyataan resminya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof. Sarosa. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Samarinda Periode 1998–2003),” demikian bunyi ucapan duka dari Pemprov Kaltim.
Lahir pada 1 Juni 1947, Prof. Sarosa merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) angkatan 1967, seangkatan dengan mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji. Selama hidupnya, Prof. Sarosa mendedikasikan karirnya di dunia pendidikan tinggi dengan menjabat berbagai posisi strategis.
Jejak karir Prof. Sarosa di Universitas Mulawarman tergolong cemerlang. Prof. Sarosa pernah menjabat sebagai Wakil Rektor III Unmul periode 1988-1992, Dekan FISIP Unmul periode 1997-2003, dan Wakil Rektor II Unmul periode 2003-2007. Selain itu, Prof. Sarosa juga pernah menjadi Kepala Badan Kajian Hukum Sosial dan Kemasyarakatan Universitas Mulawarman.
Di luar universitas, kontribusi almarhum juga tidak kalah signifikan. Prof. Sarosa tercatat sebagai Penjamin Mutu Diklat di BPSDM Kaltim bersama Abdussamad (mantan Kepala Diklat/BPSDM Kaltim) hingga masa baktinya berakhir pada tahun 2024. Prof. Sarosa juga pernah menjabat sebagai dewan pakar PERKHIDMATAN RAKYAT KALIMANTAN TIMUR (PRKT) periode 2019-2024.
Civitas Akademika FISIP Universitas Mulawarman juga menyampaikan belasungkawa mendalam. “Dekan dan seluruh Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ayahanda Guru Besar sekaligus Dekan Fisip Unmul Periode 1998-2003. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadahnya, mengampuni dosanya, serta menempatkannya di dalam surga terindah,” ungkap pihak FISIP Unmul dalam pernyataan dukanya.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Dra. Hj. Martuti, pensiunan Pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, serta seorang putri semata wayang, Ayu Fetriana Rosati, SH., M.Kn., beserta menantu, Tri Nugroho, S.Pd., M.Pd., yang saat ini bertugas sebagai Tenaga Ahli/Kelompok Pakar DPRD Provinsi Kaltim.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Pramuka 19 No. 52, Samarinda, dan rencananya akan dimakamkan di pemakaman Muslimin As-Sa’ied, Jalan Pramuka 16, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda. (*)