KINERJAPemprov Kaltim

Kaltim Raih Penghargaan Peningkatan Monitoring Center for Prevention Terbaik dari KPK

Jakarta, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi dengan Peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Terbaik bersama dengan Provinsi Jambi, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Papua.

Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi provinsi dengan MCP tertinggi untuk Direktorat Koordinator Supervisi Wilayah IV dan meraih penghargaan Sertifikat Delta MCP Terbaik 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk kategori Peningkatan MCP Terbaik. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktorat Korsup Wilayah Provinsi masing-masing.

Prestasi ini diterima Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah 2024 di Auditorium Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Apresiasi dan Harapan Sekretaris Daerah Kaltim
Sri Wahyuni, sangat mengapresiasi pencapaian ini kepada seluruh perangkat daerah terkait atas usaha dan kontribusi mereka dalam peningkatan penilaian MCP. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan diimplementasikan dengan baik. “Alhamdulillah prestasi ini menjadi spirit bagi kita di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni usai pengumuman bagi daerah-daerah peraih MCP tertinggi oleh KPK-RI.

Namun, yang terpenting, lanjutnya, adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Kaltim, serta kabupaten dan kota, memiliki semangat untuk meningkatkan pengawasan internal pada area-area indikator MCP.

“Tapi kita sampaikan apresiasi dan terima kasih pada semua perangkat daerah yang masuk dalam penilaian delapan area MCP,” katanya lagi.

Sekda berharap penilaian MCP yang diraih tidak hanya dicapai, tetapi harus dipertahankan dan diimplementasikan dengan baik. Terlebih lagi, Kaltim sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dalam hal akuntabilitas keuangan daerah.

“Maka prestasi dan predikat ini minimal harus dipertahankan, selayaknya ditingkatkan,” harapnya.

Indikator MCP sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Indikator MCP, menurut Sekda, merupakan sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun dan bukanlah hal baru bagi daerah di Kaltim.

“Perlu pengawalan dan komitmen dari sekretaris daerah dan inspektorat dalam mengawasi delapan fokus area MCP,” tegasnya.

Rakornas digagas KPK-RI dirangkai dengan peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dan dihadiri oleh Ketua KPK Nawawi Pamolango, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Delapan sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Karena itu, pengelolaan bersama MCP terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai hasil evaluasi, di mana tahun ini KPK, Kemendagri, dan BPKP membuat sebuah roadmap yang di dalamnya terdapat 26 indikator dan 62 sub indikator yang lebih strategis.

“MCP itu ada indikator dan sub indikator yang harus dilakukan Pemerintah Daerah agar pengawasan internal sehat, pengadaan barang dan jasa tidak ada korupsinya, juga manajemen SDM-nya tidak ada jual beli jabatan,” pungkasnya.

Prestasi Daerah Lainnya di Kaltim
Selain Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan pada Direktorat Korsup Wilayah IV, Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu juga mendapatkan kategori Peningkatan MCP Terbaik Kota/Kabupaten, serta Kabupaten Kutai Barat mendapatkan kategori Sertifikasi Tanah/Barang Milik Daerah Terluas 2023.

Rakornas bertema “Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah” dihadiri oleh 11 pemerintah provinsi, serta 2 kabupaten dan 5 kota di Indonesia.

Kegiatan satu hari ini diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ketua Gapensi, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, dan Komisioner Ombudsman.

Tampak hadir mendampingi Sekda, Kepala Itwil Provinsi Kaltim Dr. HM Irfan Prananta, juga hadir Dewan Pengawas KPK-RI, serta 554 peserta secara daring yang merupakan Sekda/Itwil/Itda dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button