Pemprov Kaltim dan BPN Teken Kerja Sama Sertifikasi Aset Daerah
Balikpapan, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya mempercepat penataan dan sertifikasi aset milik daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim, serta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Kaltim.
Penandatanganan PKS sertifikasi aset daerah milik Pemprov Kaltim itu berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2025, di Harum Resort, Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Menurut Rudy, masih banyak aset daerah yang belum terdokumentasi secara baik. Kondisi ini disebabkan oleh kelalaian masa lalu dan penggunaan sistem pencatatan manual yang kurang efektif.
“Dulu masih pakai mesin ketik, belum digital, jadi banyak aset tak tercatat dengan baik,” jelas Rudy Mas’ud.
Ia menambahkan bahwa sistem administrasi saat ini sudah jauh lebih modern. Melalui digitalisasi, pengelolaan aset dapat dilakukan lebih tertib dan transparan. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan BPN.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi dan kesamaan visi dari BPN,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya bersama seluruh Kantah di kabupaten/kota siap mendukung percepatan sertifikasi aset.
“Aset yang dikuasai fisik cukup dilengkapi bukti penguasaan, itu bisa diterbitkan sertifikatnya,” kata Deni.
Ia menambahkan, klasifikasi aset perlu dilakukan agar proses sertifikasi berjalan tepat dan efektif. Baik aset yang sudah dikuasai fisik maupun yang belum tercatat lengkap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir, menuturkan bahwa penataan ini juga mendukung program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) dari KPK.
“Kaltim mendapat skor 73,22. Kita ingin terus meningkat melalui penataan aset yang tertib,” katanya.
Hadir dalam penandatanganan kerjasama sertifikasi aset daerah itu antara lain Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro POD Siti Sugiyanti, serta Kepala Biro Hukum. (*)









