Pelayanan Kesehatan Balita di Kaltim Belum Memenuhi SPM 100 Persen
Samarinda, SEKALTIM.CO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa implementasi standar pelayanan minimal (SPM) untuk pelayanan kesehatan balita yang dilakukan oleh kabupaten/kota di Kaltim belum optimal.
Menurut Jaya Mualimin, kondisi ini terjadi karena kurangnya koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memenuhi pemenuhan data balita yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, serta hubungan lintas sektor yang tidak optimal.
“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, persentase balita yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya pada 2023 adalah 255.069 (84,39 persen), presentase balita melaksanakan SDIDTK tahun 2023 adalah 205.397 (67,95 persen), presentase balita dengan gangguan perkembangan 2023 adalah 2.575 (0,85 persen). Data tersebut belum memenuhi target SPM 100 persen untuk pelayanan kesehatan balita,” ungkap Jaya Mualimin dalam Rapat Koordinasi Lintas Program/Sektor Anak Balita dan Anak Pra-Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 2 April 2024.
Jaya Mualimin menyatakan, koordinasi lintas sektor dianggap menjadi jalan keluar dalam memenuhi target SPM. Kolaborasi dan upaya bersama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini.
Perkembangan pendidikan usia dini yang terus berkembang pesat dirasa penting dalam melakukan pengoptimalisasian lintas sektor, sehingga nantinya target SPM maupun tumbuh kembang anak bisa mencapai ke tingkat maksimal.
“Kunci keberhasilan mewujudkan satuan PAUD sehat memerlukan kolaborasi yang erat antara satuan PAUD dan Puskesmas, serta bimbingan teknis yang sangat rutin dari Tim Pembina UKS/M tingkat kabupaten-kota dan provinsi,” tegas Jaya Mualimin.
Jaya Mualimin menekankan bahwa tumbuh kembang anak yang optimal menjadi faktor penentu masa depan suatu bangsa. Ia menjelaskan bahwa sejak 2007, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyusun instrumen stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) anak umur 0 – 6 tahun, yang kemudian direvisi pada tahun 2016 dan 2021.
“Usia dini (0-6 tahun) merupakan periode paling kritis dan penentu di seluruh siklus kehidupan manusia. Puncak perkembangan terjadi pada periode usia ini. Kebutuhan esensial yang tidak mencukupi dapat berdampak permanen berupa kehilangan potensi kecerdasan, ketidaksiapan bersekolah, prestasi belajar rendah, daya tahan tubuh lemah dan produktifitas rendah pada usia selanjutnya,” terang Jaya Mualimin.
Dengan demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim terus mendorong koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya memenuhi target SPM untuk pelayanan kesehatan balita di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak yang optimal dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. (*)