Kukar, SEKALTIM.CO – Polsek Muara Kaman mengevakuasi jasad Deppa Eka Sri Wahyuni, perempuan berusia 42 tahun, yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Kafe Celsi KM 5 RT 17, Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu 6 April 2024.
Penemuan jenazah Deppa Eka Sri Wahyuni di Kafe Celsi Muara Kaman ini langsung menyedot perhatian warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tidak merespons saat adanya upaya untuk membangunkannya. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa korban sudah tidak bernafas dan tidak memiliki denyut nadi.
Tim medis dari Puskesmas Muara Kaman dan RSUD Dayaku Raja yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Namun, ditemukan lebam pada telapak tangan dan telapak kaki, yang diduga disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah (sianosis),” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto, dalam keterangan tertulis, Minggu 7 April 2024.
Meskipun keluarga korban menolak otopsi jenazah, pihak kepolisian tetap mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk pembukaan pulbaket (pemeriksaan bukti-bukti keterangan) terhadap para saksi dan melakukan lidik (penyelidikan) untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Muara Kaman juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, yang masih dalam perjalanan, untuk mendapatkan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*)