PERKARAPPU

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di PPU Meningkat, Pemkab Gandeng Semua Pihak Mengatasinya

PPU, SEKALTIM.CO – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir. Data ini memantik Pemerintah Kabupaten PPU untuk menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap kedua kelompok rentan tersebut.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Ainie membuka rapat koordinasi di Kantor Bupati, Rabu 24 April 2024. Dalam sambutannya, Ainie menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

“Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini meningkat, dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding yang dilaporkan. Kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis Humas Pemkab PPU.

Ainie mengungkapkan, pada 2022 tercatat 24 kasus kekerasan anak dan 16 kasus kekerasan perempuan. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi 31 kasus anak dan 14 kasus perempuan. Sementara dalam 4 bulan pertama 2024, sudah ada 23 korban yang tercatat.

“Berdasarkan data tersebut, perlu adanya sinergitas pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ainie.

Ainie menilai penguatan koordinasi merupakan salah satu kunci keberhasilan menghadirkan peran pemerintah daerah dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin menyatakan tujuan koordinasi ini adalah memperkuat komitmen dan sinergi dalam pencegahan kekerasan.

“Kami mengundang Polres dan Pengadilan Agama PPU sebagai narasumber untuk memuluskan integrasi, sinkronisasi kebijakan, program, sumber dana, serta monitoring dan evaluasi penanganan masalah ini,” ungkapnya.

Rozikin menegaskan upaya ini penting dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten PPU yang layak dan aman bagi seluruh warganya, khususnya perempuan dan anak.

Selain kekerasan, rapat koordinasi juga membahas penanganan tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan hukum, dan perkawinan anak yang juga menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU.

Pemkab PPU berkomitmen menggandeng semua pihak, baik dari unsur pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun lembaga pemerhati untuk memproteksi dan menegakkan hak-hak korban atau saksi kekerasan sekaligus menindak tegas pelakunya sesuai aturan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button