KINERJAPemprov Kaltim

Sekda Kaltim Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD

Samarinda, SEKALTIM.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 3 Juni 2024. Laporan ini memuat realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun lalu.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan 24 anggota dewan lainnya, Sri Wahyuni mengungkapkan, pendapatan Kaltim 2023 ditargetkan Rp18,69 triliun namun terealisasi Rp17,75 triliun atau 94,93%.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target sebesar Rp10,33 triliun dari Rp9,24 triliun (111,78%), pendapatan transfer Rp7 triliun dari Rp9,36 triliun (74,78%), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp409,02 miliar dari Rp83,01 miliar (492,99%).

“Realisasi belanja daerah sebesar Rp19,72 triliun dari target Rp21,64 triliun. Terdiri dari belanja operasi Rp8,26 triliun dari Rp8,98 triliun (91,97%), belanja modal Rp5,02 triliun dari Rp5,71 triliun,” papar Sri.

Untuk belanja tak terduga, Pemprov Kaltim menyiapkan Rp380,07 miliar namun hanya terealisasi Rp50,44 miliar (13,27%). Sementara belanja transfer terealisasi Rp6,38 triliun dari Rp6,56 triliun (97,23%).

Terkait pembiayaan daerah, Sri mengungkapkan penerimaan pembiayaan 2023 sebesar Rp6,62 triliun merupakan sisa lebih anggaran 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp3,67 triliun digunakan untuk penyertaan modal.

Sekda menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban daerah sesuai Pasal 320 Ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut telah melalui audit BPK RI Perwakilan Kaltim, baik interim maupun terinci.

“Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada rapat paripurna 8 Mei 2024 lalu,” ungkap Sri.

Dia berharap DPRD menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 untuk selanjutnya dievaluasi Kemendagri dan ditetapkan sebagai Perda.

Selain laporan tersebut, rapat juga membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Perubahan 2024 serta pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim untuk APBD-P 2024. Hadir pula jajaran Forkopimda dalam rapat ini. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button