Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk Jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Jakarta, SEKALTIM.CO – Kabar terbaru dari Ibu Kota Nusantara (IKN), nih. Setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya, Presiden Jokowi telah menunjuk penggantinya untuk sementara waktu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, sedangkan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni akan menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya akan bertugas hingga kepala dan wakil kepala OIKN yang baru ditunjuk nanti.
“Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan Urban desain sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pengembangan atau pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusarimba,” ujar Basuki dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 3 Juni 2024.
Basuki menjelaskan sejumlah tugas yang akan dilaksanakan bersama Raja Juli Antoni selaku Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Keduanya akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN sesuai dengan konsep urban desain pemenang sayembara.
Fokus utama mereka adalah penyelesaian masalah tanah dan investasi di IKN. Basuki mengungkapkan, “Permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli) diisi sebagai wakil kepala karena ini menyangkut status tanah. Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).”
Dengan status tanah yang jelas, diharapkan para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di IKN. Selain itu, mereka juga akan mempersiapkan embrio dari pemerintah daerah khusus IKN sesuai arahan Perpres Otorita IKN.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat dari jabatannya. Namun, alasan di balik pengunduran diri keduanya masih menjadi tanda tanya besar.
Sebagai informasi, sebelumnya Bambang dan Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.
Mereka mendapat gaji dan tunjangan yang cukup besar, di mana Kepala Otorita IKN mendapat gaji Rp 172,71 juta per bulan ditambah tunjangan operasional Rp 178 juta per bulan. Sedangkan Wakil Kepala Otorita IKN digaji Rp 155,18 juta per bulan dengan tunjangan operasional Rp 145 juta per bulan.
Nah, dengan ditunjuknya Basuki dan Raja Juli sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, diharapkan proses pemindahan ibu kota negara ke IKN bisa terus berjalan dan semakin cepat rampung.
Semoga saja target pembangunan IKN sesuai jadwal sehingga upacara peringatan HUT RI ke-79 bisa digelar di sana seperti rencana Presiden Jokowi, ya. (*)