Samarinda, SEKALTIM.CO – Dalam upaya mengurangi jumlah warga binaan yang telah melebihi kapasitas hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda, jajaran petugas Rutan Samarinda kembali melaksanakan mutasi warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Selasa, 4 Juni 2024.
Sebanyak 39 orang warga binaan telah dipindahkan dengan pengawalan staf pengamanan dan staf pelayanan tahanan.
Sebelum keberangkatan, para warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, serta pemborgolan untuk meminimalkan risiko.
Dilaksanakannya kegiatan mutasi ini merupakan upaya untuk mengurangi kepadatan penghuni yang mana jumlah penghuni saat ini telah melebihi kapasitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Untuk WBP yang masuk dalam mutasi dapat menjalankan program pembinaan lanjutan pada Lapas Kelas IIA Balikpapan,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda, Gilang Wisnuwardhana, melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Juni 2024.
Gilang menambahkan, warga binaan yang dipindahkan dapat melanjutkan program pembinaan di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Saat tiba di Lapas Balikpapan, warga binaan diterima dengan baik oleh petugas dan langsung menjalani pendataan untuk penempatan kamar hunian.
Masalah overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian memang menjadi tantangan tersendiri bagi Rutan Samarinda.
Upaya mutasi warga binaan merupakan salah satu solusi yang diambil untuk mengurangi beban hunian dan memberikan program pembinaan yang lebih optimal. (*)