Presiden Jokowi Soroti Perizinan di Indonesia Ruwet, Dukung Penerapan Digitalisasi Perizinan Event
Jakarta, SEKALTIM.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin 24 Juni 2024, menyoroti kompleksitas perizinan yang selama ini menjadi kendala utama bagi para penyelenggara event di Indonesia.
“Masalah utama penyelenggaraan event di negara kita adalah kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari,” tegas Jokowi dalam sambutannya di acara peresmian yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin 24 Juni 2024 yang ditayangkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyampaikan fakta tersebut di hadapan para stakeholder industri event dan pariwisata sebelum meresmikan peluncuran sistem digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Indonesia.
Menurut Jokowi, digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Indonesia ini dinilai sebagai terobosan revolusioner untuk mempermudah proses perizinan dan meningkatkan daya saing industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tanah air di kancah global.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya pengajuan izin jauh-jauh hari, idealnya 6 bulan hingga setahun sebelum pelaksanaan event.
“Ini menunjukkan adanya manajemen perencanaan yang baik. Kita harus bekerja dengan perencanaan yang matang, seperti halnya artis internasional yang memiliki jadwal padat,” ujar Jokowi.
Presiden mengungkapkan bahwa meski Indonesia telah mencatatkan kemajuan dalam Travel and Tourism Development Index dengan naik peringkat dari posisi 32 ke 22, namun masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN.
“Kita hanya berada di urutan kelima ASEAN. Padahal, objek-objek pariwisata di Indonesia sebetulnya masih sangat bagus-bagus dibandingkan negara-negara tersebut,” ungkap Jokowi.
Menurut Presiden, salah satu strategi terbaik untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara adalah dengan menyelenggarakan event-event internasional berkelas dunia. Namun, kompleksitas perizinan seringkali menjadi hambatan utama.
Jokowi memberi contoh kasus konser Coldplay yang hanya bisa digelar satu hari di Indonesia, sementara Singapura mampu menyelenggarakan hingga enam hari berturut-turut. “Saya tanya ke penyelenggara, kenapa? Jawabannya karena urusan perizinan kita ruwet,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan bahwa untuk menyelenggarakan sebuah event besar seperti MotoGP di Mandalika, panitia harus mengurus setidaknya 13 izin yang berbeda.
“Ada yang namanya surat pemberitahuan, tapi sebetulnya itu izin. Dimulai dari surat persetujuan desa, rekomendasi IMI NTB, IMI Pusat, Polsek, Polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri,” papar Presiden.
Presiden juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari penyelenggaraan event-event besar. MotoGP Mandalika, misalnya, mampu menghasilkan dampak ekonomi sebesar 4,3 triliun rupiah dan melibatkan 8.000 UMKM.
“Bayangkan potensi yang bisa kita raih jika kita mampu mempermudah proses perizinan,” ujar Jokowi.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi digitalisasi layanan perizinan event melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Harapan saya, ini bukan hanya sekadar website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, memotong birokrasi kita, dan menghasilkan biaya yang lebih murah serta lebih transparan,” tegas Jokowi.
Jokowi juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam implementasi sistem baru ini. “Jangan sampai sistemnya sudah dibuat tapi kemudian dimatikan dan kembali ke manual. Ini yang harus kita hindari,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi juga menggarisbawahi potensi ekonomi dari penyelenggaraan event-event besar. Mengutip contoh Piala Dunia 2022 di Qatar, Jokowi menyebutkan bahwa event tersebut mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Qatar dari 1,5% menjadi 4,3%.
“Ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi dari penyelenggaraan event-event berskala internasional,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menyoroti fenomena capital outflow yang terjadi ketika warga Indonesia berbondong-bondong menonton event di luar negeri, seperti konser di Singapura.
“Kita kehilangan uang bukan hanya untuk beli tiket, tapi juga untuk bayar hotel, makan, transport, dan lain-lainnya. Ini yang harus kita cegah dengan mempermudah penyelenggaraan event di dalam negeri,” tegas Jokowi.
Peluncuran sistem digitalisasi perizinan event ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan industri MICE di Indonesia. Menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelum pandemi, Indonesia mampu menyelenggarakan sekitar 4.000 event per tahun.
Angka ini sempat turun menjadi 3.700 event, namun diproyeksikan akan kembali meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi dan kemudahan perizinan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memproses perizinan dalam waktu 14 hari kerja.
“Dengan sistem baru ini, kami berjanji akan memberikan kepastian izin dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan.
“Dengan layanan digital ini, penyelenggaraan event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang. Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Kapolri.
Tahap awal implementasi digitalisasi penyelenggaraan event akan dilakukan pada tujuh venue di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi seluruh Venue Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.
Untuk mendukung implementasi sistem baru ini, Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepolisian No. 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi digitalisasi proses perizinan event. (*)