DPRD Prov KaltimNEWS SEKALTIM

Hibah 52 Unit Ambulance Aspirasi DPRD Kaltim Kepada Lembaga dan Yayasan

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri penyerahan mobil ambulance kepada lembaga, yayasan, dan relawan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. Acara berlangsung di halaman depan Kantor Gubernur Kaltim Rabu 3 Januari 2024.

Secara simbolis, penyerahan mobil ambulance ini dilakukan Pejabat Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan 3 anggota DPRD yakni Bagus Susetyo, Ahkmed Reza Fachlevi, serta Agus Suwandy.

Dari total 69 unit mobil ambulance, pada tahap pertama ini sebanyak 52 unit yang diserahkan. Sementara 17 unit sisanya menyusul karena masih menunggu kelengkapan administrasi dari penerima bantuan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap ambulance yang terbagi dalam dua jenis, yaitu ambulance transportasi dan ambulance pengangkut jenazah, dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Ini realisasi P-APBD Kaltim Tahun 2023. Agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat dan dipergunakan untuk kepentingan sosial,” ujarnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan secara simbolis sekitar 52 unit ambulance jenis Expanders kepada lembaga, yayasan dan organisasi kemasyarakatan di Kaltim.

Menurut Akmal Malik, bantuan ambulance ini merupakan hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 atas aspirasi DPRD Kaltim. Anggarannya bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini adalah usulan dari teman-teman DPRD Kaltim. Kita mengapresiasi DPRD yang luar biasa aspiratif terhadap masyarakat,” ujar Akmal Malik.

Menurutnya, hibah ambulance ini menunjukkan DPRD sangat bertanggung jawab pada masyarakat mengingat luasnya wilayah Kaltim. DPRD berupaya memastikan terpenuhinya pelayanan publik dan kebutuhan riil warga.

“Ke depannya, kita bisa pikirkan transportasi ambulance di sungai dan laut yang lebih cepat,” imbuh Akmal.

Ia menilai kehadiran ambulans dapat mengurangi risiko warga dengan kondisi darurat karena sarana transportasinya sudah tersedia. Yang penting, penerima ambulance juga harus mengelola dengan baik agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. H. Jaya Mualimin menjelaskan bahwa ambulans bantuan ini merupakan hibah Pemprov Kaltim melalui anggaran Dinkes Kaltim tahun 2023. Terdiri dari 52 unit ambulance transportasi dan pengangkut jenazah dari total 69 unit.

“Masih ada 17 unit yang belum diserahkan karena lembaga penerima belum lengkapi persyaratan,” terangnya.

Dengan adanya bantuan ambulans dari Pemprov Kaltim melalui DPRD ini, diharapkan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan kemudahan akses evakuasi medis dan transportasi darurat lainnya. Tentunya dengan pengelolaan yang baik, ambulance ini dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan sosial. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button