Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggiran SD Negeri 007 Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang.
Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan pada Selasa 16 Juli 2024 ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, yang memimpin langsung operasi penertiban ini menjelaskan, “Penertiban ini dilaksanakan secara penuh selama satu hari dengan dukungan dari Satpol PP yang bertugas mengeksekusi, sementara pihak kecamatan memberikan dukungan sistem dan pendampingan.”
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Camat Samarinda Seberang, Camat Loa Janan Ilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta jajaran TNI-Polri dari Kodim 0901/Samarinda dan Polres Kota Samarinda.
Sebelum melaksanakan penertiban, personil gabungan menggelar apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Kota Samarinda. Kabid Tribum Satpol PP Kota Samarinda, Ismail, bertindak sebagai pemimpin apel, memberikan arahan dan instruksi terakhir kepada tim gabungan.
Penertiban ini merupakan langkah akhir setelah berbagai upaya pendekatan yang telah dilakukan oleh pihak kecamatan kepada para pedagang tidak membuahkan hasil.
Keberadaan PKL di tepi Jalan Sultan Hasanuddin selama ini telah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan hingga menurunnya omzet pedagang resmi di Pasar Baqa.
“Para pedagang di Pasar Baqa merasa dirugikan karena PKL liar yang berjualan di jalan mengurangi omzet mereka,” ungkap Aditya.
“Selain itu, kemacetan yang ditimbulkan juga sangat mengganggu aktivitas warga sekitar, terutama anak-anak yang bersekolah di SD Negeri 007.”
Selama proses penertiban, terlihat beberapa pedagang mulai mengosongkan lapaknya secara sukarela, meski sebagian besar masih tetap berjualan. Tim gabungan dengan sabar memberikan penjelasan dan arahan kepada para pedagang.
Aditya Koesprayogi menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk mengusir para pedagang, melainkan untuk mengarahkan mereka ke tempat yang lebih layak.
“(Pedagang) Lapak-lapak yang sudah dibongkar, silakan mendaftarkan diri di Pasar Harapan Baru, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Kedondong untuk mendapatkan lapak yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Menariknya, meski ada kekhawatiran akan terjadi bentrokan, operasi penertiban ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya perselisihan antara petugas dan para pedagang. (*)