KINERJASamarinda

Peran Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Rp300 Ribu untuk Warga Terdampak BBM Bermasalah

Samarinda, Sekaltim.co – Di tengah kegaduhan publik akibat kerusakan sepeda motor yang diduga disebabkan oleh bahan bakar minyak (BBM) bermasalah, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat dan konkret. Warga yang mengalami kerusakan motor setelah mengisi BBM dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025 akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah keresahan warga. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir dan peduli. Ini bentuk tanggung jawab sekaligus solusi awal untuk meringankan beban mereka,” ujarnya pada Kamis 10 April 2025.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Samarinda memilih jalan empati alih-alih menunggu hasil laboratorium atau perdebatan teknis yang berlarut-larut. Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus BBM bermasalah tetap berjalan. Sampel BBM dan mesin yang rusak sudah dikumpulkan dan akan diuji oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli kimia, teknisi mesin, dan analis BBM.

Warga terdampak dapat mengajukan bantuan stimulan perbaikan ke kantor kecamatan terdekat mulai Senin, 14 April 2025 hingga Sabtu, 18 April 2025. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkot Samarinda menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Melampirkan nota bengkel yang menjelaskan kerusakan akibat BBM bermasalah
2. Fotokopi KTP dengan domisili di Kota Samarinda
3. Fotokopi STNK kendaraan yang terdampak
4. Membawa kendaraan saat pengajuan klaim
5. Bukti foto atau video kondisi motor yang rusak
6. Foto/video suku cadang yang telah diganti

Seluruh berkas tersebut harus diserahkan ke kantor kecamatan sesuai domisili pemohon.

Melalui bantuan ini, Pemkot Samarinda tidak hanya menunjukkan sikap tanggap darurat, tetapi juga komitmen untuk bersama masyarakat menyelesaikan permasalahan yang menimbulkan keresahan luas.

Sebelumnya, isu BBM bermasalah telah menjadi perbincangan hangat di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda. Banyak pengendara sepeda motor mengeluhkan kondisi kendaraan mereka yang tiba-tiba mengalami masalah setelah mengisi BBM di beberapa SPBU. Keluhan yang paling umum adalah mesin brebet, sulit dinyalakan, hingga mogok total.

Pemkot Samarinda berharap, bantuan ini bisa menjadi titik awal dari penanganan lebih besar terkait BBM bermasalah yang kini juga tengah disoroti DPRD dan aparat penegak hukum. Warga yang merasa terdampak diminta segera melengkapi berkas dan mengajukan klaim sebelum masa bantuan ditutup pada 18 April 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button