Samarinda, SEKALTIM.CO – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama 40 personel melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan disertai percobaan pembunuhan yang mengguncang Samarinda.
Kasus yang melibatkan dua tersangka ini menjadi sorotan publik karena motif dan hubungan pelaku dengan korban yang cukup mengejutkan.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024 ini dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pertama adalah lokasi di Mako Polsek Samarinda Kota. Kedua, lokasi TKP di Jalan Jelawat Gang 10 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Dengan total 46 adegan yang diperagakan, pihak kepolisian berupaya mengungkap detail kejadian yang sebenarnya terjadi.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, melalui Wakapolsek AKP Edi Susanto didampingi oleh jajaran pejabat kepolisian lainnya, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar bersama Kejaksaan Negeri Samarinda dan Penasehat Hukum dari kedua tersangka.
“Rekonstruksi digelar untuk memperjelas tentang tindak pidana serta peran serta kedua tersangka. Dalam kasus ini, kedua tersangka memerankan 46 adegan dan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Edi Susanto.
Yang membuat kasus ini menarik perhatian publik adalah hubungan antara pelaku dan korban.
Tersangka berinisial S (39) ternyata merupakan menantu korban dan menjadi otak dari kejadian ini.
Sementara tersangka kedua, IS (32) alias Palembang, bertindak sebagai eksekutor.
Motif di balik percobaan pembunuhan ini pun cukup kompleks. S, sebagai menantu korban, merasa sakit hati karena dituduh sering menggunakan obat-obatan terlarang dan mengambil uang korban.
Namun, yang lebih mengejutkan, ternyata ada motif lain yaitu keinginan untuk menguasai harta korban.
Kronologi kejadian diawali ketika S bertemu dengan IS dan membahas rencana untuk menghilangkan nyawa korban.
S bahkan menjanjikan imbalan sebesar Rp15.000.000 kepada IS jika berhasil melaksanakan aksinya.
Puncaknya terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WITA, ketika IS melaksanakan aksinya.
Namun, beruntung korban berhasil selamat dari percobaan pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka. (*)