PERKARASamarinda

Penganiayaan Keluarga di Palaran Samarinda, Emosi Berujung Penikaman Adik Kandung

Samarinda, Sekaltim.co – Sebuah insiden penganiayaan keluarga terjadi di wilayah Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim.

Unit Reskrim Polsek Palaran mengamankan seorang pria berinisial RA (30) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap keluarga, yaitu adik kandungnya sendiri.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis malam, 5 September 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan tersangka RA beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur ke Mapolsek Palaran pada Sabtu, 7 September 2024,” ujar Kompol Zarma saat ditemui di kantornya.

Menurut keterangan Kapolsek, tragedi ini bermula dari sebuah percekcokan antara pelaku dan korban yang merupakan kakak beradik.

“Perselisihan dalam keluarga antara kakak dan adik ini berujung fatal. Pelaku tidak dapat mengendalikan emosinya dan mengambil senjata tajam dan melakukan penikaman,” jelas Kompol Zarma, melalui keterangan tertulis, Sabtu 7 September 2024.

Kronologi kejadian diungkap lebih lanjut oleh Kapolsek. Setelah terjadi perdebatan, korban yang merupakan adik kandung pelaku memilih untuk tidur bersama ayahnya di dalam kamar.

Namun, tak lama kemudian, pelaku menyusul dan tanpa pikir panjang langsung melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau.

Menurut Kompol Zarma, pelaku menikam adiknya saat tidur, yang mengakibatkan luka robek pada bagian perut korban. Ia menambahkan, “Saat kejadian, ayah korban terbangun dan langsung melerai keduanya. Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.”

Peristiwa ini terungkap berkat laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti, Aipda Subagiyanto. Masyarakat setempat melaporkan adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan warga mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat. Tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka RA. “Saat dilakukan interogasi secara singkat, pelaku mengakui seluruh kejadian tersebut,” ungkap Kompol Zarma.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan detail kejadian. “Saat ini pelaku dan juga barang bukti berupa sebilah senjata tajam sudah kami amankan. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam latar belakang peristiwa ini,” tegas Kompol Zarma. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button