Aksi Jatam Kaltim Menuntut Pemulihan dan Perlindungan Lingkungan dari Kerusakan Tambang

Samarinda, SEKALTIM.CO – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim, pada Hari Anti Tambang (HATAM) 2024. Aksi ini berlangsung di depan komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 29 Mei 2024.

Menurut Jatam Kaltim, Kalimantan Timur telah menjadi album lengkap dari proyek panjang penyiksaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Sejak awal tahun 1970-an hingga saat ini, wilayah ini telah dikapling untuk izin-izin pengambilan kayu, pabrik bubur kayu-kertas, tambang emas, migas, tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, tambang karst untuk semen, dan proyek hilirisasi seperti smelter nikel serta gasifikasi batu bara.

“Menjadi lengkap dengan adanya mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur. Akibat ulah para penguasa, rakyatlah yang terus tersiksa,” ungkap Jatam Kaltim dalam aksi tersebut.

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2024 ini menunjukkan penolakan masyarakat untuk terus ditumbalkan bagi umur panjang ekstraktivisme di Bumi Indonesia. Mereka menolak diam dan lupa atas deretan penyiksaan oleh tambang di Kalimantan Timur. Masyarakat menuntut untuk dipulihkan dan dilindungi dari penggusuran serta racun industri ekstraktif.

Sebagai konsolidasi masyarakat korban, upaya penolakan untuk menghadang laju pengrusakan lingkungan terus bergulir saat ini. Namun, upaya tersebut terus mendapatkan tekanan yang melemahkan. Perumusan dan perubahan regulasi justru memberikan lampu hijau bagi para investor dan penambang di Kaltim dengan terus mengabaikan keselamatan dan perlindungan bagi warga serta ruang hidupnya.

Sejumlah pasal dalam berbagai aturan hukum juga turut menekan gerakan masyarakat yang menolak pertambangan serta pembangunan skala nasional yang rakus lahan dan sarat konflik. Sebagai salah satu provinsi yang dikapling oleh izin industri ekstaktif, Kalimantan Timur justru tidak dirumuskan dalam upaya pemulihan.

Lubang-lubang tambang tanpa reklamasi yang menyebabkan 49 korban, pencemaran dan pembunuhan sumber-sumber air permanen, penghilangan hutan dan ladang masyarakat, kekeringan, kebakaran, banjir, serta longsor terus menyiksa masyarakat di Kaltim. Kondisi ini justru ditambah dengan adanya mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia serta industri hilir dari tambang seperti gasifikasi batu bara serta smelter nikel yang diklaim sebagai solusi untuk krisis lingkungan dan berkontribusi pada penurunan emisi karbon.

Namun, realitanya, mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia tidak lebih dari upaya penguasaan tanah secara monopoli dengan cara menggusur, merampas, dan meracuni masyarakat, tidak hanya di Kaltim tetapi juga di pulau-pulau lainnya di Indonesia. Proyek-proyek transisi energi di Kaltim justru merupakan perpanjangan rantai ekstraktivisme yang dikelola atas nama kebutuhan energi, tetapi tetap bersandar pada pertambangan, termasuk batu bara di Kalimantan Timur.

“Maka dalam peringatan Hari Anti Tambang saat ini, kami masyarakat korban menolak untuk ditumbalkan bagi rantai panjang pengancuran ruang hidup di sekujur tubuh kepulauan. Kami masyarakat korban menyatakan untuk teguh mempertahankan ruang hidup kami bagi keadilan yang begenerasi. Kami masyarakat korban mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bagi alam dan masyarakat atas nama pembangunan dan pencegahan krisis iklim melalui proyek-proyek industri berkedok solusi iklim,” ungkap Jatam Kaltim.

Dalam aksi tersebut, Jatam Kaltim mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan perlindungan bagi ruang hidup di Kaltim dan Indonesia, terutama yang sedang didorong oleh warga dan kelompok bagi alam dan lingkungan.

Aksi ini menjadi sorotan besar mengingat dampak kerusakan lingkungan dan konflik pertambangan yang terus terjadi di Kalimantan Timur. Masyarakat menuntut solusi nyata dan upaya pemulihan yang menyeluruh, bukan hanya janji-janji belaka. Pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan masyarakat ini dengan segera dan memprioritaskan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan rakyat. (*)

Exit mobile version