Pemprov Kaltim

APBD Perubahan Kaltim 2025 Naik Jadi Rp21,74 Triliun

Samarinda, Sekaltim.co – APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Timur  (Kaltim) 2025 mengalami kenaikan signifikan dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

Kenaikan APBD Perubahan Kaltim 2025 itu terutama terjadi pada sisi penerimaan pembiayaan yang meningkat tajam sebesar 153 persen, dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan kenaikan APBD Perubahan Kaltim 2025 itu dalam Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin 22 September 2025.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa pendapatan daerah justru mengalami penurunan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Di sisi lain, belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah sekitar Rp746,85 miliar.

“Perubahan ini kita bahas bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, melalui pemerataan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Rudy.

Menurutnya, peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung pembangunan berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kerja sama pemerintah dengan DPRD akan terus kita jaga, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran DPRD Kaltim untuk terus meningkatkan sinergi. “APBD Perubahan 2025 ini harus membawa maslahat bagi seluruh rakyat Kaltim. Untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim, membangun Kaltim menuju Generasi Emas,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula anggota DPRD Kaltim baik secara luring maupun daring, serta jajaran Pemprov Kaltim seperti Sekda Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli, dan pimpinan perangkat daerah.

Selain penyampaian nota keuangan, paripurna juga membahas revisi jadwal kegiatan masa sidang III, termasuk usulan percepatan kunjungan kerja Pansus Penyelenggaraan Pendidikan ke Dirjen Produk Hukum Daerah dan Kementerian Pendidikan untuk konsultasi akhir. Ketua DPRD Kaltim memastikan usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme surat resmi.

Tahapan berikutnya setelah penyampaikan APBD Perubahan Kaltim 2025 adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya menjaga transparansi, efektivitas, dan partisipasi publik dalam setiap proses pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button