Ayah Lakukan Penjualan Bayi di Tangerang Seharga Rp15 Juta untuk Foya-foya

Polri Bergerak Cepat Selamatkan Bayi

Jakarta, Sekaltim.co – Kasus penjualan bayi oleh ayah kandung di Tangerang bikin netizen geger! Polri langsung gas pol menangani kasus ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan statement soal aksi cepat anggota Polri dalam rescue mission bayi malang ini.

“Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa 8 Oktober 2024, melalui keterangan tertulis.

Trunoyudo menjelaskan, ini bukti nyata Polri tak main-main soal komitmen melayani masyarakat. Terutama melindungi dan melayani kaum rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sudah mengeluarkan instruksi khusus demi membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru. Ini strategi Polri menjaga anak-anak Indonesia.

“Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” ungkap Trunoyudo.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan soal kronologi kasus penjualan bayi di Tangerang ini.

Ternyata, jual beli atau penjualan bayi umur 11 bulan ini terjadi di Tangerang, 20 Agustus 2024 lalu. Sebelum penjualan bayi terjadi, RA membawa anaknya itu ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi dengan pembeli.

Si ayah, berinisial RA (36), nekat menjual anaknya seharga Rp15 juta ke pasutri HK (32) dan MON (30) tanpa sepengetahuan istrinya, RD, yang tengah bekerja di Kalimantan.

Hasil penjualan bayi di Tangerang itu, yaitu uang Rp15 juta, habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi RA.

“Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan,” ungkap Zain, Sabtu 5 Oktober 2024 lalu.

Plot twist-nya, RA ketemu calon pembeli lewat unggahan di Facebook. Dia ngehubungin HK dan MON yang emang lagi nyari bayi buat diasuh.

“Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook,” tuturnya.

Pasutri asal NTT ini baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun nikah belum punya momongan.

Sekarang, polisi sudah menangkap ketiga orang tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

HK dan MON diamankan 3 Oktober, sedangkan RA ditangkep 1 Oktober 2024. Mereka dijerat pasal perdagangan orang dan kejahatan terhadap anak.

Sungguh mengharukan ketika RD, sang ibu, akhirnya bisa ketemu lagi sama anaknya di Polres Metro Tangerang Kota. Dia tak bisa menyembunykan rasa syukur dan terima kasihnya sama Polri.

“Tanpa bantuan Kapolres dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya nggak tau gimana nasib hidup saya sekarang,” ujar RD sambil nangis terharu.

RD kagum sama kecepatan Polri menangani kasus ini. Dia melapor anaknya hilang pada 30 September 2024, siang.

Malamnya, sang buah hati sudah ketemu. “Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Kasus ini jadi reminder penting buat kita semua. Anak-anak itu bukan barang dagangan, tapi amanah yang harus dijaga.

Polri juga berkomitmen untuk melindungi anak-anak Indonesia. Remember, ya. #ProtectOurChildren bukan cuma hashtag, tapi tanggung jawab kita bersama! (*)

Exit mobile version