
Sekaltim.co – Isu keberadaan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah mengemuka dan menuai sorotan publik. Bandara yang selama ini beroperasi dalam lingkup kawasan industri milik korporasi tersebut dinilai menyimpan persoalan serius terkait keamanan, transparansi, dan kontrol negara terhadap lalu lintas udara.
Puncak sorotan muncul setelah beredar berbagai pernyataan dari masyarakat, pegiat transportasi, hingga akademisi yang mempertanyakan siapa sebenarnya yang memegang kendali penuh terhadap aktivitas penerbangan di bandara tersebut.
Pertanyaan publik menguat seiring minimnya informasi publik mengenai regulasi operasional, SOP keamanan, hingga keterlibatan otoritas negara dalam pengawasan teknis.
Bandara ini dikenal sebagai Bandara Khusus IMIP atau IMIP Private Airport, berstatus khusus dan hanya melayani penerbangan domestik. Pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah PT IMIP, yang memfungsikannya untuk kebutuhan logistik perusahaan.
“Bandara IMIP pemanfaatannya hanya untuk kebutuhan internal IMIP saja, sesuai dengan perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ungkap Dedy Kurniawan, Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP (Harian Mercusuar, 10 November 2023).
Bandara ini terletak di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, dengan koordinat -2.7988833333° dan 122.1408416667°, berada pada ketinggian 53 kaki di atas permukaan laut. “Bandara IMIP berstatus khusus dan berlokasi di dalam kawasan industri tersebut,” menurut laporan Gelora.co (25 November 2025).
Bandara ini memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS. Bloomberg Technoz (2025) mencatat bahwa bandara ini masuk kategori Non-Kelas dengan penggunaan domestik.
Runway sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter memungkinkan bandara ini melayani pesawat jet regional. “The airport features a 1,890m runway, Class IVB certification, and is served by regional jets,” tulis FlightSim.to (2025).
Pembangunan bandara IMIP dimulai pada 2017 dan menjadi bagian dari infrastruktur penting kawasan industri IMIP. Bandara mulai beroperasi penuh pada 2019.
“The airport was built to support the transportation needs of PT IMIP and its tenants,” tulis FlightSim.to (2025).
Pada 13 Agustus 2019, bandara ini diresmikan bersamaan dengan peluncuran Depot Pengisian Air BP. “IMIP Special Airport is now able to handle large aircraft such as Airbus, Falcon and Hercules,” kata Hamid Mina, President Commissioner PT IMIP (PT AKR Corporindo Tbk, 13 Agustus 2019).
Sepanjang 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dan sekitar 51.000 penumpang, berdasarkan data Kemenhub yang dikutip Bloomberg Technoz (25 November 2025). Mayoritas pergerakan merupakan penerbangan staf industri dan logistik internal.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut bahwa bandara ini beroperasi tanpa pengawasan. “Akses Bandara PT. IMIP dulu sangat tertutup. Namun perubahan mulai tampak ketika berbagai unsur negara turun melakukan penataan menyeluruh. (Instagram @satgaspkhofficial, Selasa 25 November 2025).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, ada bandara di Indonesia yang tak memiliki perangkat negara sama sekali. Keberadaan bandara itu membuat kedaulatan ekonomi RI menjadi rawan.
Hal tersebut disampaikan Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar oleh TNI dan perangkat lainnya di Morowali, Sulawesi Tengah Kamis 20 November 2025.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.”Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ungkapnya dikutip dari video Inews.
Meski demikian, bandara ini berstatus domestik dan bukan internasional, sehingga kewajiban keimigrasian tidak berlaku. Namun isu pengawasan negara tetap menjadi sorotan pemerintah pusat.
Selama pertanyaan-pertanyaan fundamental soal pengawasan bandara PT IMIP belum terjawab, bandara tersebut akan terus menjadi polemik dan memicu pertanyaan besar: apakah kita sedang menjaga kedaulatan udara, atau justru membiarkan celah yang membahayakan negara sendiri? (*)



