Samarinda, Sekaltim.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan rapat koordinasi secara luring dan daring bersama Project Management Unit (PMU) dan Kelompok Kerja (Pokja) Perencanaan dan Penganggaran Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa, 3 September 2024.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Wahyu Gatut Purboyo, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kaltim, mewakili Kepala Bappeda Kaltim.
Acara tersebut juga dihadiri oleh pengelola dana program FCPF-CF dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskominfo, DPMPD, DPMPTSP, Biro Adpim, Biro Perekonomian, serta Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim.
“Sampai dengan saat ini, Pemprov Kaltim telah mendapatkan dana FCPF-CF tahap kedua, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian kegiatan FCPF-CF pada pengelola dana program FCPF-CF,” ungkap Wahyu Gatut Purboyo dalam keterangan resmi tertulis Bappeda Kaltim, Selasa 3 September 2024.
Rapat ini menghadirkan beberapa narasumber untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai optimalisasi implementasi dana FCPF-CF. Diskusi dan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Agus Taswanto, Perencana Ahli Muda Bidang PSDA Bappeda Kaltim, fokus pada evaluasi pelaksanaan program FCPF-CF Tahun 2023 serta rencana kerja di masa mendatang.
Rapat ini menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas berbagai aspek terkait program FCPF-CF:
1. Dzulkifli, M.Hut: Menyampaikan Rencana Kerja Tahunan (Annual Work Plan/AWP) Tahun 2024 dan 2025 serta penyelarasan pencapaian target-target program FCPF-CF.
2. Reski Udayanti, S.Hut., M.P.: Membahas pengisian target-target FCPF pada setiap perangkat daerah dan AWP.
3. Nanang Hayani, S.Hut., M.Evn.Mgmt.: Menyampaikan materi tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan program FCPF-CF Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh pihak terkait, terutama pengelola dana program FCPF-CF di OPD Pemprov Kaltim, agar lebih baik mengimplementasikan program penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kalimantan Timur melalui skema FCPF-CF.
Selain itu, diharapkan rencana aksi yang telah dilakukan dapat dilaporkan secara transparan melalui portal [mrv.kaltimprov.go.id](https://mrv.kaltimprov.go.id).
Rapat ini juga menjadi momentum penting bagi Kalimantan Timur dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai stakeholder untuk mencapai target pengurangan emisi yang lebih optimal.
Dengan evaluasi dan pemahaman yang mendalam, Bappeda Kaltim berharap implementasi program FCPF-CF dapat berjalan dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya global menurunkan emisi GRK dan mengatasi perubahan iklim. (*)